Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Alami Kendala Suara, Rizieq Shihab Klaim Sidangnya Jadi Perhatian Internasional

Ia menyatakan demikian saat hadir secara daring dalam sidang agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Se

Editor: Ardhi Sanjaya
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Habib Rizieq Shihab (HRS) mengklaim gelar persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jadi perhatian secara nasional, bahkan sampai level internasional.

Ia menyatakan demikian saat hadir secara daring dalam sidang agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional," kata Rizieq.

Dalam kesempatan itu, Rizieq juga melayangkan protes lantaran dirinya tidak bisa dihadirkan secara tatap muka di persidangan, dan hanya tersambung virtual.

Rizieq diketahui mengikuti sidang dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, lantaran tengah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Menurut dia, persidangan daring punya banyak hambatan seperti suara yang tidak terdengar jelas. Rizieq sepakat dengan keberatan yang sebelumnya disampaikan penasihat hukumnya terkait kendala sidang virtual.

"Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," ucap Rizieq.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh penasihat hukum. Saya meminta dihadirkan ke persidangan," sambung dia.

Sementara pantauan Tribunnews.com di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur , simpatisan melantunkan salawat meskipun kepolisian menyerukan agar mereka bubar.

Salawat dilantunkan para simpatisan Rizieq Shihab secara bersautan dengan suara lantang.

"Allahuma Sholli Ala Sayidina Muhammad, Wa'ala Ali sayidiina Muhammad," ungkap simpatisan dengan suara lantang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Seluruh simpatisan itu terpantau berkumpul dan berdiri di trotoar jalan sambil sesekali meneriakkan takbir.

Simpatisan yang hadir didominasi perempuan dengan menggunakan pakaian muslim tertutup.

Mereka mengaku hadir dari berbagai wilayah seperti Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi dan beberapa wilayah lainnya.

Sebelumnya, aparat Kepolisian meminta ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved