Kabar Artis
Dituding Tak Pernah Jenguk Mark Sungkar, Zaskia Sungkar dan Shireen Ternyata Dilarang, Ini Alasannya
Di antaranya, Zaskia Sungkar tengah hamil besar atau Shireen yang memiliki anak-anak kecil di rumah.
Lantas untuk agenda persidangan selanjutnya masih ada saksi yang memiliki peran penting dalam kasus ini.
Pun Fahri berharap para saksi mampu bersikap jujur dalam mengungkap yang ia tahu.
Pihak Mark Sungkar juga bersikap untuk menggali informasi lebih dalam dari sejumlah saksi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Fahri juga berbicara soal isu anak-anak kliennya yang tak pernah menjenguk.
Baca juga: Soroti Lamaran Atta-Aurel, KPI Tegur TV Swasta soal Tayangan: Hiburan Iya, Tapi Edukasinya Tidak Ada
Baca juga: Kisah Pria Ajak Istri Baru dan Anaknya Tidur di Gubuk, Rumahnya Hancur Dirobohkan Mantan Istri
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya Zaskia Sungkar dan Shireen yang menyiapkan semua keperluan sang papa.
Selain itu, Mark Sungkar yang memiliki kehendak agar anak-anaknya tak datang menjenguk.
Keputusan ini pun memiliki beberapa pertimbangan dan berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Di antaranya, Zaskia Sungkar tengah hamil besar atau Shireen yang memiliki anak-anak kecil di rumah.
"Pak Mark sendiri yang tidak menghendaki adanya anak-anak pergi untuk membesuk."
"Pertimbangannya misalkan Mbak Zaskia dalam keadaan hamil besar," jelas Fahri.
Fahmi menuturkan, kliennya lebih mementingkan kesehatannya dan anak-anaknya.
Sehingga Mark Sungkar tak mau ambil risiko dan untuk komunikasi bisa melalui kuasa hukum.
"Pertimbangannya lebih kepada virus yang saat ini lagi gencarnya, kesehatan."
"Pak Mark itu mungkin kecintaanya kepada anak-anaknya sehingga tidak mau mengambil risiko," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Tak Pernah Jenguk sang Papa, Ternyata Zaskia Sungkar & Shireen Dilarang, Ini Pertimbangannya, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/03/17/disebut-tak-pernah-jenguk-sang-papa-ternyata-zaskia-sungkar-shireen-dilarang-ini-pertimbangannya?page=all.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna