Sosok Pelaku yang Aniaya Balita 2 Tahun Terungkap, Korban Cuma Diam saat Dipukuli

Belakangan diketahui, pelaku yang menyiksa dan menganiaya balita 2 tahun itu yakni Angga Santana Dewa, pria berusia 27 tahun.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta/Ega Alfreda
Pelaku bernama Angga Santana Dewa yang tega menganiaya bocah berumur 2 tahun 4 bulan yang videonya viral di media sosial, Selasa (16/3/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang balita berusia 2 tahun di Tangerang.

Balita tersebut disiksa oleh seorang lelaki hingga videonya viral di media sosial.

Belakangan diketahui, pelaku yang menyiksa dan menganiaya balita 2 tahun itu yakni Angga Santana Dewa, pria berusia 27 tahun.

Polisi pun telah berhasil meringkus Angga Santana Dewa setelah video penganiayaan kepada seorang balita itu viral di media sosial.

Rekaman video tersebut tersebar di WhatsApp dan sempat diunggah di media sosial Instagram @Ndorobei.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 51 detik tersebut menayangkan kejadian yang sangat memilukan.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi Temukan Sperma di Kemaluan Korban

Tampak seorang anak kecil berumur dua tahun empat bulan menggunakan baju dan celana putih duduk di sebelah pria bernama Angga Santana Dewa.

Diketahui kejadian tersebut terjadi pada 28 Februari 2021 sekira pukul 13.00 WIB di Kabupaten Tangerang.

Di awal percakapan, tampak korban melambaikan tangan ke arah handphone milik pelaku Angga.

"Hi, hi," penggalan kalimat yang diucapkan korban di menit-menit awal video yang juga tampak Angga sedang menyalakan rokok.

Dalam video yang beredar, terhitung pelaku Angga memukul korban ke arah perut dan dada lebih dari lima kali.

Pemukulan dilakukan di tengah dan akhir video yang ia rekam sendiri menggunakan hanphone pribadinya.

Selama itu pula korban terdiam bak terpaku ditempat ia duduk sambil menahan sakit dan takut.

Foto Angga saat diamankan pun tidak segarang saat dia menyiksa anak kecil.

Ia tertegun malu, sambil duduk seperti layaknya wanita dan menyender disebuah sofa.

Pacar Bibi Korban

Sosok pelaku penyiksa balita 2 tahun yang videonya viral ternyata bukan keluarga dekat korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka Angga Santana Dewa merupakan pacar dari bibi korban.

"Identitasnya, pelaku ini adalah kekasih dari Bibi korban berinisial AW," kaya Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: KRONOLOGI Bayi 7 Bulan Dipukuli Ayah Kandung Hingga Babak Belur, Sang Ibu Syok saat Pulang Kerja

Baca juga: Cerita Cucu Pergoki Sang Kakek saat Masuk Kamar Tetangga, Gadis 21 Tahun Pasrah Dibuat Tak Berdaya

Polresta Tangerang langsung melakukan ungkap kasus penganiayaan seorang pria kepada anak balita berumur 2 tahun di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021).
Polresta Tangerang langsung melakukan ungkap kasus penganiayaan seorang pria kepada anak balita berumur 2 tahun di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Peristiwa kekerasan dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur itu bermula saat pelaku pada (28/2/2021) lalu.

Angga mendatangi rumah korban di Kampung Tari Kolot, RT011/002, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Saat itu, tersangka Angga mengantar pacarnya dan membawa korban main ke rumah pelaku di Desa Sindang Sono, Kabupaten Tangerang.

Kemudian sekira pukul 13.30 WIB, Angga yang saat itu sedang tertidur, terbangun atas tangisan korban.

Korban pada saat itu juga melakukan penganiayaan seperti terekam dalam video yang beredar itu.

"Dan baru dilaporkan Senin kemarin (15/3/2021). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah pelaku terbangun dari tidurnya, karena korban menangis," jelas Wahyu.

Baca juga: Lihat Gadis Tetangga Sendirian Kakek Ini Sok Baik, Cerita Polos Sang Cucu Ungkap Kelakuan Jahatnya

Korban Diam Menahan Sakit

Berdasarkan video yang beredar viral, bocah kecil itu cuma terdiam sambil menahan sakit saat bogem mendah Angga mendarat di perut korban.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 51 detik, terlihat seorang anak kecil berumur dua tahun empat bulan menggunakan baju dan celana putih duduk di sebelah pria bernama Angga Santana Dewa.

Di awal percakapan, tampak korban melambaikan tangan ke arah handphone milik pelaku Angga.

"Hi, hi," penggalan kalimat yang diucapkan korban di menit-menit awal video yang juga tampak Angga sedang menyalakan rokok.

Adegan selanjutnya, pelaku Angga menanyakan kenapa korban selalu diam saat diajak ngobrol dan ditanya.

Korban pun tidak mengeluarkan satu kata pun dari mulutnya sambil menatap takut ke mata pelaku.

Baca juga: 2 Botol Bensin Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Pelakunya Ternyata Remaja 16 Tahun

Kekerasan Anak
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Tak berselang lama, bogem mentah melayang dari tangan pelaku Angga ke arah dada korban.

Korban yang diselimuti rasa takut pun gergeming, tidak membalas, teriak, atau pun kabur.

Sehingga pukulan kedua mendarat lagi ke bagian perut korbannya.

"Jawab, kenapa diem aja kalau om main ke rumah?," penggalan omongan pelaku sebelum melayangkan bogem mentah ke anak kecil.

Kesal HP Dibanting

Dari keterangan tersangka, kejadian itu, bermula saat korban dipinjamkan handphone pelaku dan menangis karena ingin buang air besar.

Saat menangis itu, korban balita itu kemudian membanting handphone milik pelaku sehingga memicu kemarahan Angga terhadap sang anak.

"Namun pada saat main di kamar bersama tersangka, korban tidak sengaja melempar handphone milik pelaku sehinga membuat pelaku emosi dan marah," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Gadis SMA dalam Plastik di Cilebut, Polisi Sebut Korbannya 2 Orang

Baca juga: Guru Muda Korban Tewas Bus Masuk Jurang Berencana Nikah Tahun Ini, Calon Suaminya di Korea

"Pelaku pun langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur," sambung Wahyu.

Angga juga melanjutkan aksi kekerasan tersebut kepada korban, ketika sedang terlentang di kamar.

Sehingga korban langsung mengalami Buang Air Besar (BAB), luka memar di bagian dada dekat kemaluan korban.

Aksinya itu, kemudian viral dan tersebar luas di media sosial.

Setelah bibi korban yang merupakan pacarnya Angga mendapatkan video rekaman yang direkam sendiri oleh pelaku.

"Kemudian, melaporkan kejadian ke Polresta Tangerang Kabupaten," sambung Wahyu.

Tersangka langsung dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Berita terkait penganiayaan

Berita terkait video viral

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved