Bela Demokrat Kubu AHY, Bambang Widjojanto Kena Sindir Gerindra DKI : Dapat Gaji dari Uang Rakyat
Terlebih, salah satu anggota TGUPP, Bambang Widjojanto yang menerima pinangan sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengkritik kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Terlebih, salah satu anggota TGUPP, Bambang Widjojanto yang menerima pinangan sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat.
"Saya tidak mempermasalahkan Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum pihak mana, yang kami masalahkan BW dapat gaji dari uang rakyat, dari pajak yang rakyat bayar," kata Andyka dalam wawancara KompasTV, Rabu (17/3/2021).
Diberitakan TribunJakarta.com, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya merasa terhormat menangani kasus ini. Karena kasus yang fundamental sekali," kata Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Bersama elite Partai Demokrat, Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW menggugat 10 orang yang melaksanakan Kongres Luar Biasa atau KLB Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Menurut BW, Partai Demokrat kubu AHY menilai KLB Deliserdang serampangan dan dapat mengancam demokrasi di Indonesia.
"Kalau parpol (partai politik) yang diakui secara sah bisa diobok-obok seperti ini, kemudian negara kita terancam," jelas Bambang.
Bambang tidak ingin Partai Demokrat dengan kepengurusan yang sah dari kubu AHY diambil alih oknum yang tak bertanggung jawab.
"Karena sangat jelas mereka melanggar UU Parpol, salah satunya pasal 26 yang menyebutkan kader yang diberhentikan tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun parpol lagi," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bela Demokrat Kubu AHY, Gerindra DKI Sindir Bambang Widjojanto dapat Gaji dari Uang Rakyat
Editor: Hasanudin Aco