Pengakuan Ayah Kandung yang Tega Pukuli Wajah Bayi 7 Bulan Hingga Babak Belur: Tiba-tiba Emosi

Seorang bayi 7 bulan babak belur setelah dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Pelaku EP ketika diamankan di Polres Metro Depok, Rabu (17/3/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang bayi 7 bulan babak belur setelah dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.

Bahkan, pukulan keras sang ayah meninggalkan bekas memar biru diwajah bayi malang tersebut.

Insiden penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandung kepada bayinya sendiri terjadi di Depok, Jawa Barat.

Eko alias EP saat ini sudah berhasil diamankan oleh polisi usai menganiaya bayinya sendiri.

Baca juga: Misteri Wanita Berambut Sebahu Pemeran Video Mesum Bogor, Masuk Kamar Hotel Langsung Lepas Pakaian

Baca juga: Sosok Pelaku yang Aniaya Balita 2 Tahun Terungkap, Korban Cuma Diam saat Dipukuli

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, pelaku EP diamankan jajarannya di tempat kerja.

"Dia keluar dari rumah kita cari sampai empat hari, dan kami tangkap di tempat kerjanya," ujar Imran saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (17/3/2021).

Sementara itu, bayi berusia 7 bulan tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Bayi malang itu bibirnya pecah akibat terkena pukulan sang ayah.

Tak hanya itu, matanya pun mengalami luka lebam, memar di lutut, dan punggungnya penuh dengan bekas cubitan.

Tersangka EP mengakui, insiden penganiayaan itu dilakuannya sepulang ia bekerja.

"Saya pulang kerja jam dua siang, belum tidur sama sekali, ngantuk, kepala pusing, capai," ujar EP pada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (17/3/2021).

"Saya pukul dua kali, disininya (wajah) sama disini (mata kanan)," timpalnya lagi.

EP kemudian mengatakan, tega memukul bayinya juga karena kesal dengan sang istri.

"Dia mah orangnya ngatur mulu saya diatur-atur mulu, jadi pelampiasannya ke anak," kata EP.

Baca juga: Video Mesum 3 Menit 18 Detik di Kamar Hotel Bogor Viral, Siapa Sosok Wanita Bergaun Merah?

Baca juga: Cerita Cucu Pergoki Sang Kakek saat Masuk Kamar Tetangga, Gadis 21 Tahun Pasrah Dibuat Tak Berdaya

Kekerasan Anak
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Bahkan, EP juga mengakui pernah melakukan kekekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Hal itu ia lakukan, musabab kesal sang istri tak pernah mendengar nasihat darinya.

"Pernah sekali mukul istri, dia susah dibilangin bantah mulu," ujarnya.

EP mengaku sangat menyesal atas perbuatannya menganiaya bayinya.

"Nyesal banget, demi tuhan," ujar EP pada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (17/3/2021).

EP mengaku khilaf, lantaran emosi mendengar suara tangisan anaknya selepas kerja.

"Tiba tiba emosi," katanya singkat.

Baca juga: Lihat Gadis Tetangga Sendirian Kakek Ini Sok Baik, Cerita Polos Sang Cucu Ungkap Kelakuan Jahatnya

Baca juga: 2 Botol Bensin Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Pelakunya Ternyata Remaja 16 Tahun

Terancam 10 Tahun Penjara

Ayah yang aniaya bayinya sendiri terancam 10 kurungan penjara.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku terancam dijerat Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Pasal 44 Ayat II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004, tentang KDRT, ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, menjelaskan kejadian bermula saat itu ibu korban pulang kerja dan mendapati anaknya babak belur pada bagian wajah.

Mata bayi tersebut membengkak hingga tak bisa terbuka.

Baca juga: Heboh Video Mesum di Bogor, Direkam Mulai Saat Check In Hingga Beradegan di Kamar Hotel

Pelaku EP (tengah) ketika diamankan di Polres Metro Depok, Rabu (17/3/2021).
Pelaku EP (tengah) ketika diamankan di Polres Metro Depok, Rabu (17/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Singkat cerita, ternyata tak lain dan tak bukan pelaku yang menganiaya anaknya sendiri adalah suaminya yang berinisial EP.

“Pelaku adalah ayahnya, berawal jadi itu hari Jumat kejadiannya, istrinya pulang kerja lihat anaknya lebam-lebam, ternyata yang mukulin itu bapaknya,” tuturnya saat dikonfirmasi.

Bayu mengatakan, sang istri menyebut bahwa suaminya kesal terhadap anaknya yang terus-terusan menangis.

“Alasannya anaknya nangis-nangis terus dia jadi dongkol,” jelas Bayu.

Saat ini, korban sudah kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Tak hanya kepada anaknya, pelaku rupanya kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya.

“Pernah ya pernah dia mukul istrinya, tapi kapannya kita gak tahu karena dia gak laporan,” kata Bayu.

Berita terkait Penganiayaan

Berita terkait ayah kandung

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved