CPNS 2021

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Non Guru, Ini Formasinya

Pendaftaran, menurut Tjahjo, dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK non guru 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menginformasikan pemerintah tengah menyusun tahapan pengadaan CPNS 2021 dan PPPK 2021 non Guru.

Direncanakan tahapan pendaftaran akan dibuka pada bulan Mei-Juni 2021.

Pendaftaran, menurut Tjahjo, dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara tahapan seleksi, akan dilaksanakan dari bulan Juli sampai Oktober 2021.

Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN.

"Pada tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi di adakan. Tetapi pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ungkapnya.

Sebagai gambaran, lanjut Tjahjo, pada tahun 2020, untuk seleksi kompetensi dasar (SKB) CPNS dilaksanakan di 440 titik lokasi.

Sementara untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) dilaksanakan di 268 titik lokasi. Sedangkan tahapan pengumuman kelulusan akan dilakukan pada bulan November 2021.

"Berikutnya, tahapan pemberkasan dan Penetapan NIP yang direncakan akan dilaksanakan pada November 2021 sampai Januari 2022" katanya.

Intinya, kata Tjahjo, pelaksanaan pengadaan ASN atau rekrutmen ini akan dilakukan setelah penetapan rencana kebutuhan.

Rencana kebutuhan sendiri akan ditetapkan oleh Menpan RB pada akhir Maret 2021.

"Pada saat ini sedang pada tahap finalisasi," ujarnya.

Baca juga: Besaran Gaji CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Juga Formasi yang Dibutuhkan

Proses pengadaan ASN itu sendiri, kata Tjahjo, akan dibagi ke dalam tiga kategori.

Pertama, pengadaan melalui Sekolah Kedinasan.

Kedua, pengadaan CPNS dan PPPK non Guru.

Ketiga, pengadaan PPPK Guru, untuk pengadaan melalui Sekolah Kedinasan, mencakup 8 Sekolah Kedinasan.

"Tahapannya, sebagai berikut. Pendaftaran dilakukan pada Minggu kedua sampai Minggu keempat bulan April," kata Tjahjo.

Pendaftaran pengadaan ASN melalui sekolah kedinasan, kata dia, dilakukan di masing-masing sekolah kedinasan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih kategori Sangat Baik, terkait penilaian kepatuhan instansi pusat dalam penerapan sistem merit.

Penilaian dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kementerian PANRB merupakan salah satu dari 14 kementerian peraih kategori Sangat Baik.

Jadi pendaftaran dilaksanakan di 8 kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan.

Baca juga: Jelang Dibuka, Ini 13 Persyaratan CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK

Untuk tahapan seleksinya, akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Mei sampai minggu keempat bulan Juni.

"Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN. Seleksi ini dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN dan lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh sekolah kedinasan," ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Ada pun seleksi lanjutan dan pengumuman kelulusan, menurut Tjahjo, akan dijadwalkan dan diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Menteri Tjahjo juga merinci formasi jabatan-jabatan ASN dalam pengadaan ASN tahun ini di tingkat pusat.

Formasi jabatan ASN di pusat antara lain Dosen, Analis Kebijakan, Peneliti, Tenaga Kesehatan, Diplomat, Auditor, Perencana, Pranata Komputer, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pembimbing Kemasyarakatan, Arsiparis, Penyuluh (KB, Kehutanan, Perikanan, Pertanian, Narkoba, Perpustakaan) dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.

"Kemudian Pranata Keuangan, Sandiman, Statistisi, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Surveyor Pemetaan, Pengawas Farmasi dan Makanan, dan lain-lain," katanya.

Tjahjo juga menjelaskan klasifikasi PNS dan PPPK.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran dan Tes CPNS 2021, Begini Nasib Guru Honorer

Kata dia, pada dasarnya usulan tersebut terdapat usulan untuk CPNS maupun PPPK.

Dan, secara umum jenis jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK telah diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 terdapat 147 jabatan.

"Usulan terkait PPPK untuk selain guru, komposisinya masih kecil dibandingkan dengan usulan CPNS. Data lengkapnya belum dapat disampaikan dalam kesempatan ini," ujarnya.

Berita terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru Dibuka Mei-Juni 2021

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved