Saling Dorong dengan Keamanan Sidang, Simpatisan Teriak Pakdenya Kombes : Rapatkan Barisan

Sejumlah Polwan yang bertugas, lantas meminta mereka untuk tak berada di depan PN Jakarta Timur, simpatisan ini diimbau untuk berpindah ke lokasi lain

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Simpatisan Rizieq Shihab di depan PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Simpatisan Rizieq Shihab terlibat adu mulut dengan Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Setelah adu mulut, aksi saling dorong antar simpatisan Rizieq Shihab dan Polwan tak dapat dihindari.

Tampak seorang simpatisan Rizieq Shihab yang mengenakan kerudung cokelat ngotot menerobos masuk persidangan.

Diwartakan TribunJakarta.com sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini secara virtual.

Dengan agenda sidang eksepsi, sebanyak empat berkas akan disidangkan pada hari ini, yakni perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung) dan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sebelum sidang berlangsung sejumlah simpatisan sudah terlihat di depan PN Jakarta Timur.

Simpatisan hampir semuanya merupakan emak-emak tersebut bahkan memaksa masuk.

Sejumlah Polwan yang bertugas, lantas meminta mereka untuk tak berada di depan PN Jakarta Timur, simpatisan ini diimbau untuk berpindah ke lokasi lain.

Lantaran tak terima, aksi adu mulut berlanjut ke aksi saling dorong.

Satu diantaranya menyatakan diri sebagai tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

"Gua bukan binatang, gua manusia, gua gugat pokoknya. Gua di cengkram, gua nggak terima pokoknya. Keluar semuanya rapatkan barisan. Sakit tangan gua," ujar simpatisan dengan jilbab berwarna coklat sambil terisak di lokasi.

Bahkan emak-emak berkeruduk cokelat itu mengaku sebagai anak dari seorang polisi.

Ia mengatakan tak pernah sekalipun diperlakukan demikian.

"Bapak gua polisi enggak pernah memperlakukan anaknya kayak begini. Pakde gua Kombes nggak pernah kayak begini. Kenapa mereka kayak begini," tandasnya.

Untuk diketahui, Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Direktur RS Ummi Andi Tatat terkait kasus tes usap palsu.

Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Ribuan Personel Gabungan Amankan Sidang di PN Jakarta Timur, Rizieq Shihab Jalani Sidang Virtual

Pihak Kepolisian bakal mengerahkan ribuan personel gabungan untuk melakukan Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur di sidang lanjutan Muhammad Rizieq Shihab.

Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan digelar pada Selasa (23/3/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Pengamanan yang akan disiapkan sama dengan sebelumnya yakni dengan menerjunkan sebanyak 1.400 personel gabungan.

"Sama seperti kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021) kemarin.

Kendati demikian kata Yusri keseluruhan personel keamanan itu tidak diturunkan bersamaan.

Nantinya, akan ada beberapa personel lainnya yang siap siaga membackup.

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," kata Yusri.

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pada sidang lanjutan, Selasa (23/3/2021), terdakwa Rizieq Shihab akan kembali dihadirkan secara virtual.

"Masih virtual (hadirnya Rizieq dalam persidangan)," kata Alex saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/3/2021).

Lebih lanjut, Alex juga menyebut kehadiran dari tim kuasa hukum eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, akan kembali dibatasi kehadirannya dalam ruang sidang.

Hal tersebut katanya sebagai upaya untuk menaati Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.

"Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," ungkap Alex.

Menanggapi hal ini, Alamsyah Hanafiah selaku anggota kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan, pembatasan jumlah kuasa hukum dalam ruang sidang nantinya tidak akan berpengaruh bagi pihaknya.

Pasalnya kata dia, tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak akan menghadiri jalannya sidang lanjutan besok di PN Jakarta Timur.

"Besok kami hanya akan menyerahkan eksepsi. Ya gak masalah kalau dibatasin, kami juga tidak akan hadir," kata Alamsyah saat dikonfirmasi.

PN Jakarta Timur Khawatir Simpatisan Bertambah

Pengadilan Negeri Jakarta Timur cemas dengan kedatangan simpatisan Muhammad Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan pada Selasa (23/3/2021).

Tidak hanya karena situasi pandemi Covid-19, jumlah simpatisan Rizieq Shihab yang datang pada sidang pembacaan dakwaan Selasa (16/3/2021) dan Jumat (19/3/2021) terus bertambah.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan banyaknya jumlah simpatisan yang hadir dikhawatirkan mengganggu jalannya sidang perkara.

"Tentunya seperti itu. Mengenai yang tahu tentang keamanan ini kan pihak Polri, nanti kami akan tanyakan, kami koordinasikan. Karena dalam hal pengamanan sidang Habib Rizieq ini ada dua Pengamanan," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/3/2021).

Pengamanan pertama meliputi keamanan di ruang sidang dan area dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama sidang Rizieq Shihab dan perkara pidana lain yang digelar bersamaan.

Pengamanan kedua meliputi penerapan protokol kesehatan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam situasi pandemi Covid-19 guna mencegah penularan Covid-19 meluas.

Pada sidang pembacaan dakwaan Jumat (19/3/2021) Polrestro Jakarta Timur mendapati dua simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan positif Covid-19 berdasar tes swab antigen, keduanya sudah dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet.

"Menurut informasinya security kita (Pengadilan) sendiri ada yang sudah terpapar (Covid-19). Baru beberapa hari ini kita mendapat informasi, ya kita tidak tahu ya ada kaitan (kasus simpatisan Rizieq) atau tidak," ujarnya.

Alex menuturkan pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 yang mengatur penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran.

Di antaranya membatasi jumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab dalam ruang sidang maksimal enam dari total sekitar 80 anggota tim kuasa hukum eks pimpinan Front Pembela Islam (FP) itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Bapaknya Kombes, Pendukung Rizieq Shihab Ini Hendak Terobos Pengamanan di PN Jakarta Timur,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved