Pemuda Aniaya Mantan Kekasih di Mobil Sewaan, Pelaku Emosi Ajakan Balikan Ditolak

Meski sudah berpisah karena kehadiran orang ketiga, AA masih menaruh cinta kepada mantan kekasihnya.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ilustrasi pelaku kejahatan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Meski sudah berpisah karena kehadiran orang ketiga, AA masih menaruh cinta kepada mantan kekasihnya.

Sayangnya, saat ajakan balikan ditolak, mahasiswa berusia 20 tahun ini langsung melayangkan bogem mentah kepada wajah mantannya itu.

Perilaku warga Dusun Karangpundut, Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng ini sungguh keterlaluan. Selain menganiaya mantan kekasihnya, Y, dia juga menyekap korban di dalam kamar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Y (21) hendak ke Mojokerto tinggal di sebuah rumah kos. AA mengendarai mobil langsung menawarkan diri untuk membantu membawakan barang milik korban.

Namun dalam perjalanan, pelaku ternyata punya maksud lain. Dia mengungkapkan perasaan agar korban bersedia menerima kembali sebagai kekasih.

Mendengar itu, korban langsung menolak ajakan balikan pelaku. Merasa usahanya untuk kembali bersama tidak dihargai.

AA naik pitam, menganiaya Y dengan tangan kosong di dalam mobil sewaan. Darah korban bercucuran, karena pukulan tangan dari pelaku.

Meski berusia lebih muda satu tahun dibanding korban, dia nekat berbalik arah mengurungkan niat menuju Mojokerto.

Baca juga: Diduga Dianiaya saat Ikuti Diksar Mapala, Seorang Mahasiswa Tewas, 16 Panitia jadi Tersangka

Korban malah diajak ke rumah pelaku di Benjeng. Di sana, korban disekap di dalam kamar pelaku. Korban merasa ketakutan karena luka di bagian pelipis terus mengeluarkan darah.

Setelah berselang beberapa menit kemudian,pelaku terlihat tertidur.

Korban akhirnya memberanikan diri mengambil Handphone miliknya yang disita pelaku. Y kemudian menghubungi pacarnya untuk meminta pertolongan.

Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman mendapat laporan dari dua orang, salah satunya adalah kekasih korban bernama Miftakhul Khoir warga Mantup, Lamongan.

"Pelaku dan korban kami amankan di dalam kamar rumah pelaku di Benjeng," ucapnya, Selasa (23/3/2021).

Saat penggerebekan, orang tua pelaku juga berada di lokasi. Namun, mereka mengaku tidak tahu kalau ada perempuan di dalam kamar anaknya.

Mereka mengira kamar ditutup karena tersangka sedang tidur.

Akibat kejadian ini, korban dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara AA digelandang ke Mapolsek Benjeng untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu unit mobil Honda Stream L 1621 FU lengkap dengan kunci dan STNK yang digunakan tersangka untuk mengantar korban.

Kemudian pakaian korban yang terdapat bercak darah, masker korban, pakaian yang dikenakan tersangka dan satu ponsel.

Azrul ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di jeruji besi Mapolsek Benjeng. Ia dijerat dengan pasal 353 ayat (1) dan (2) Jo pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka cemburu dan tidak terima pernah diselingkuhi ketika berpacaran.

Ditambah lagi, kekesalan karena korban enggan diajak untuk kembali menjadi kekasih tersangka. Saat itu, korban menolak dengan alasan tersangka suka memukul.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, karena cemburu pernah diselingkuhi," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ajakan Balikan Ditolak, Pria Benjeng Aniyaya Mantan Pacar di Mobil Sewaan dan Sekap di Rumahnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved