Bu Kades Selingkuh Sejak 2020, Anak Tak Tega Lihat Ayah Sengsara, Ibu Dibikin Nyaris Dihajar Massa
sang suami sudah 3 kali memergoki Bu Kades selingkuh dengan staffnya yang masih brondong, di Kantor Desa, Kasi Pelayanan dan Pemerintahan, bernama SLM
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perselingkuhan Bu Kades asal Pasuruan ini, selian bikin suami murka, anak pun ikut geram lihat tingkah ibunya.
Suami Bu Kades, EM akhirnya berani membongkar skandal perselingkuhan istrinya, Kades Wotgalih berinisial RM (38).
Skandal perselingkuhan Bu Kades ini ternyata sudah terjadi sejak tahun 2020.
Bahkan, sang suami sudah 3 kali memergoki Bu Kades selingkuh dengan staffnya yang masih brondong, di Kantor Desa, Kasi Pelayanan dan Pemerintahan, bernama SLM
Perselingkuhan ini awalnya terungkap dari chattingan mesra antara Bu Kades dengan SLM.
Pada awalnya, pada Maret 2020, EM memergoki istrinya chat dengan SLM.
Sebagai suami sah, EM mencoba mengingatkan istrinya, Bu Kades.
Kepada suami, Bu Kades mengaku akan berubah. Namun, pada kenyataannya, istrinya tidak berubah.
Baca juga: Pergoki Chat Mesra Bu Kades dengan Anak Buah, Suami Malah Diusir dari Rumah : Saya Berusaha Sabar
Baca juga: Nasib Suami Bu Kades, Ngutang Rp 150 juta untuk Kampanye Kini Diselingkuhi : Gaji Sisa Rp 400 ribu
Bulan September 2020, suami memergoki Bu Kades masih chatingan mesra dengan pria brondong tersebut.
Saat 2 kali kepergok chatingan mesra, Bu Kades langsung mengusir suaminya dari rumah.
"Itu tahun 2020 bulan Oktober kalau tidak salah. Jadi, saat kemarin ketahuan berduaan di kamar itu, posisi saya sudah tidak satu rumah. 6 bulan saya pisah ranjang," katanya.
Diusir seperti itu oleh sang istri, suami pun sempat melapor ke Polsek Nguling lalu diminta diteruskan ke Polres Pasuruan Kota.
FOLLOW:
"Saya saat itu marah. Bahkan, saya sempat lapor ke Polsek Nguling. Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," urainya.
Dalam mediasi itu, EM mengatakan, istrinya ini sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Bahkan anak saya yang besar juga sempat ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu. Tapi ternyata terulang lagi seperti ini," tambah dia.
Sayangnya, Bu Kades tidak diberi sanksi. Alasannya, karena bukti yang ditemukannya belum kuat.
"Karena hanya chat saja. Bukti tidak kuat . Saya berusaha terima dengan lapang dada, saya juga berusaha sabar saat itu," jelasnya.
Kini di bulan Maret 2021, setelah 6 bulan pisah ranjang dengan suami, Bu Kades kembali beraksi main serong dengan pria yang sama.
Baca juga: Gantung Diri di Kamar, Siswi Pelayaran Ini Sempat Mengaji, Historinya di Google Jadi Pertanda
Pengorbanan dan penderitaan suami untuk Bu Kades
EK sendiri sudah berkorban banyak agar istrinya menjadi kepala desa.
EK sampai menggadaikan SK sebagai PNS untuk pinjam uang.
Demi mendukung sang istri, EK menggadaikan SK PNSnya untuk pinjaman di Bank dengan total Rp 150 juta.
Istrinya kemudian terpilih dan menang sebagai Kades Wotgalih.

Sementara itu pun harus rela mencicil bayaran itu selama 15 tahun, sehingga dia hanya menerima sisa gajinya sebesar Rp 400 ribu perbulan.
Namun hal itu tak masalah baginya demi istri tercinta.
"Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp 400 ribu. Nah ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetap yang didapatkan malah seperti ini, termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak EKo ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," pengacara EK, Aditiya Anugrah Purwanto
Setahun menjadi Kades, sikap RK justru berubah.
Bu Kades RK berubah setelah kenal dengan seorang stafnya yang tiga tahun lebih muda.
Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Cabut Gugatan untuk AHY, Andi Arief Sindir Menohok : KLB Abal-abal Ketakutan
Baca juga: Niat Curi Tas di Kamar Mamah Muda, Pria Ini Tak Berkutik Saat Celana Dalamnya Ditarik
Anak rencanakan gerebek Bu Kades dan selingkuhannya
Kini, perselingkuhan Bu Kades yang ketiga kalinya baru terungkap ke publik dan viral.
Menurut EK, perselingkuhan Bu Kades yang ketiga ini yang paling parah.
Awalnya, EK dan anaknya mengatakan ia sudah curiga dengan gerak-gerik sang istri.
EK membuntuti kegiatan istrinya pada Minggu (23/3/2021) pada pukul 08.30 WIB.

Ternyata, Bu Kades mendatangi rumah seorang staf yang merupakan selingkuhannya, yang berada di Dusun Bedungan RT 001/RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Tak berselang lama, pintu rumah dikunci dan tak diketahui apa yang dilakukan mereka di kamar.
“RK si Bu Kades diikuti hingga masuk ke sebuah rumah di Desa Dandang Gendis,” Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Minggu (21/3).
Maka anaknya EK pun mengajak warga lain untuk menggerebek Bu Kades. Penggerebekan pun dilakukan.
Baca juga: Hamil 3 Bulan, Deby Tewas Bersama Ibu, Suami dan Anaknya dalam Kebakaran di Matraman
Sang anak pun tampak antusias ingin memberikan pelajaran kepada sang ibu karena berani membuat hidup ayahnya menderita.
“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap Eko.
Saat digerebek benar saja, RK dan Sujono sedang dalam kondisi tanpa busana alias bugil.
"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK."
"10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak."
"Dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," terang Endy.

"Ada anak saya juga yang besar, ikut mendobrak pintu dan melihat ibunya berduaan dengan pria lain. Ini yang paling parah, biasanya saya hanya mengetahui dari chatting saja. Sebelumnya, saya hanya memergoki chattingan saja," urai EM.
SLM lantas lari ke depan rumah tersebut dan berhasil diamankan oleh warga.
Sedangkan RK lari terbirit-birit melalui pintu belakang rumah.
“Waktu digerebek (SJ) nggak pakai celana. Dia lari ke masjid lalu ditangkap dan dimassa,” terang EK.
Meski Bu Kades berhasil kabur, tapi kini ia terancam dipecat.
"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," kata Endy.
Pihaknya sedang menangani aspek pidana dari kejadian perselingkuhan tersebut.
Sedangkan untuk masalah kedinasan sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
"Yang ditangani Reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang Pemda," tukas Endy.
(TribunBogor/Surya/TribunJatim)