Pastikan Seorang Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Akibat Kecelakaan, Polri Tunjukkan Akta Kematian
Dia dinyatakan tewas dalam insiden kecelakaan saat berkendara tengah malam di Tangerang Selatan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang polisi terduga pelaku penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) mengalami kejadian naas.
Dia dinyatakan tewas dalam insiden kecelakaan saat berkendara tengah malam di Tangerang Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan polisi berinisial EPZ meninggal dunia dalam insiden kecelakaan pada 3 Januari 2021 lalu.
"EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy yaitu terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Adapun tempat kejadian kecelakaan itu di jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan.
Rusdi juga sempat menunjukkan akta kematian sebagai wujud transparansi bahwa EPZ memang telah meninggal dunia.
"Pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Ini adalah kutipan akta kematian dari yang bersangkutan," ujar dia.
Ketika disinggung alasan baru mengungkap kematian EPZ ke publik, Rusdi menyatakan Polri memiliki alasan tersendiri.
Khususnya demi menjaga akuntablitas penyidikan.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Walaupun setelah meninggal dunia, untuk menjaga akuntabilitas daripada penyidiknya itu sendiri," katanya.
Kronologis Tewasnya Polisi Terduga Penembak Laskar FPI
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan EPZ dinyatakan mengalami insiden kecelakaan tunggal di jalan Bukit Jaya, Setu Kota, Tangerang Selatan pada 3 Januari 2021 lalu.
Ketika itu, dia tengah mengendarai sepeda motor honda Scoopy tengah malam saat insiden naas tersebut.
"Diinformasikan 1 terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor scoopy yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di jalan Bukit Jaya, kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Rusdi menyampaikan EPZ sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Namun nyawanya tidak tertolong, EPZ dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya pada 4 Januari 2021.
"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tunjukkan Akta Kematian Pastikan Seorang Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Akibat Kecelakaan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi