Nekat Mudik Lebaran 2021, Ini Sanksi yang Akan Dikenakan

Jika nantinya ada yang kedapatan melanggar aturan larangan mudik, Korps Lalu Lintas Polri akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

Tayang:
Editor: Tsaniyah Faidah
net
Sanksi bagi yang nekat mudik Lebaran 2021 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah pusat resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021.

Keputusan pemerintah terkait mudik lebaran ini diambil usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

Larangan ini berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk kalangan pegawai negeri sipil atau ASN.

Jika nantinya ada yang kedapatan melanggar aturan larangan mudik, Korps Lalu Lintas Polri akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebut sanksi tersebut sama seperti yang berlaku pada musim lebaran 2020 lalu, yakni meminta agar masyarakat yang kedapatan hendak mudik untuk memutar balik kendaraannya.

"Putar balik," tegas Rudy, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi

Oleh karena itu, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar yang biasa digunakan sebagai Jalur Mudik.

Saat ini pola pengamanan katanya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Polri juga akan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka kebijakan lalu lintas, khususnya antisipasi arus mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Mudik Dilarang Tapi Turis Asing Akan Dibolehkan Masuk, Pengamat Samakan dengan Kasus All England

Namun yang pasti, pola pencegahannya akan dilakukan secara tegas dan humanis.

"Kami akan melakukan pengaturan dan penjagaan di pos-pos pengamanan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dan terus melaksanakan operasi yustisi tentang prokes," tutur Rudy.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Sanksi Bagi yang Nekat Mudik Idul Fitri

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved