Gisel Maafkan Penyebar Video Syurnya dengan Nobu : Saya Cenderung Kasihan

Kekasih Wijaya Saputra alias Wijin ini mengatakan bahwa sempat bertegur sapa dengan Nobu di ruang sidang.

Editor: khairunnisa
YouTube Warta Hot
Gisel salah tingkah ditanya hubungannya saat ini dengan Nobu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis Gisella Anastasia menjadi saksi dalam sidang penyebar video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes.

Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ditemui setelah wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021), Gisel mengaku sudah memaafkan pelaku penyebar video syurnya.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/3/2021).

Mantan istri Gading Marten ini mengungkapkan bahwa tak ingin menyimpan rasa dendam atau marah pada kedua terdakwa.

"Nggak, saya dari awal kalau sama mereka ini, nggak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," kata Gisel.

Baca juga: Ingin Melahirkan Secara Normal, Zaskia Sungkar Ungkap Kendalanya

Baca juga: Baru Pulang Kerja, Istri Histeri Lihat Suami Dibakar Hidup-hidup Oleh Tetangganya, Ini Kronologinya

Dalam kesempatan itu, Gisel pun membeberkan alasannya memaafkan penyebar video syurnya dengan Nobu.

Diakui Gisel, dirinya memberi maaf karena merasa kasihan.

Sebab, Gisel menganggap kedua terdakwa cuma ikut-ikutan menyebarkan konten porno itu.

"Saya maafin lah, dia cuma nyebar yang kesekian-kesekian kali gitu, bukan orang pertama yang iseng," ucap Gisel.

"Jadi menurutku mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya," sambungnya.

Gisel Bertemu Nobu di Sidang Penyebaran Video Syur

Sebelumnya, sidang penyebaran video syur yang menyeret Gisel dan Nobu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi.

Baik Gisel atau pun Nobu, keduanya sama-sama hadir di persidangan dengan status sebagai saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved