Kabar Artis

Kecewa Teddy Dilaporkan Polisi, Pengacara Ungkit Janji Rizky Febian : Nilainya Mahalan Jam Kamu

Ali Nurdin bahkan membandingkan nominal yang dijanjikan Rizky Febian untuk Teddy tak lebih mahal dari sebuah jam tangan.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
kolase Youtube
Berulah Lagi, Teddy Minta Warisan Rp 500 Juta, Rizky Febian Ngotot Aset Lina Miliaran Dikembalikan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Teddy, Ali Nurdin menyinggung nominal yang dijanjikan oleh Rizky Febian.

Ali Nurdin bahkan membandingkan nominal yang dijanjikan Rizky Febian untuk Teddy tak lebih mahal dari sebuah jam tangan.

Ali Nurdin bahkan menganggap Rizky Febian tak memiliki itikad baik pada Teddy.

Betapa tidak,  bukan damai dan harta warisan yang didapat, Teddy kini justru malah mendapat laporan polisi.

Rizky Febian melaporkan Teddy atas tuduhan penggelapan dan pencucian uang.

"Sepertinya saya bilang tidak ada itikad baik, karena pada sebelumnya akan ada pertemuan perdamaian malah yang ada pelaporan Teddy ke Polda jabar dengan penggelapan aset," kata Ali Nurdin dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube KH Infotainment.

Ali Nurdin menekankan pihaknya akan membuktikan tudingan Rizky Febian tidak benar.

"Kita akan buktikan kita akan hadapi di Kepolisian siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan, kita akan buktikan,

kalau toh itu ada penitipan uang kan harus dibuktikan dulu, transfernya kapan buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara itu gak bisa," kata Ali Nurdin.

Rizky Febian sendiri berkukuh ada 12 aset miliknya yang dititipkan pada Almarhumah Lina.

Teddy ngaku siap ketemu Rizky Febian, yakin 110 persen dapat harta warisan Lina
Teddy ngaku siap ketemu Rizky Febian, yakin 110 persen dapat harta warisan Lina (kolase YouTube Cumicumi dan instagram @rizkyfbian)

"Itu kan pihak dari sana, makanya kita akan buktikan, siapa yang menggelapkan aset siapa," kata Ali Nurdin.

Ali Nurdin berujar pihak Teddy saja masih berulangkali berpikir untuk mengajukan gugatan hak waris.

Padahal menurutnya, sudah jelas bahwa Teddy dan Bintang merupakan ahli waris dari Lina.

"Dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkam, apakan perlu,

padahal sebenarnya tidak ada yang bisa mneghalangi Teddy dan anaknya ahli waris dari Almarhum,

sebanyak uang apapun kamu sebanyak mau mempermainkan hukum itu tidak bisa ditutupi," kata Ali Nurdin.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Rizky Febian dan Teddy sudah melakukan pertemuan.

Menurut Ali Nurdin, dalam pertemuan itu disepakati bahwa Rizky Febian akan memberi sejumlah uang pada Teddy.

Walaupun begitu, Ali Nurdin sendiri menyebut uang yang akan diberikan oleh Rizky Febian tak seberapa jumlahnya.

"Itu yang buat kita kecewa katanya mau dipenuhi padahal nilainya juga gak seberapa,

mungkin dengan jam yang kamu masih mahal jam punya kamu, yang kita hadapi malah LP di Polda Jabar.

kita udah ketemu tapi berujung di Kepolisian, saya percaya Allah tidak tidur kita serahkan semua sama pemilik takdir," kata Ali Nurdin.

Ditanya soal Teddy yang meminta uang Rp 500 juta, menurut Ali Nurdin justru hak kliennya lebih dari itu.

"Kalau bicara soal hak, haknya Teddy tuh lebih dari Rp 500 juta lho di sana," kata Ali Nurdin.

Diberitakan sebelumnya, Penyanyi Rizky Febian polisikan Teddy Pardiyana setelah tak kunjung kembalikan aset-asetnya yang dulu dititipkan pada sang mama, Lina Jubaedah.

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).

Polemik antara Rizky Febian dan Teddy soal harta warisan Lina hingga kini belum juga usai.

Bahkan, perseteruan keduanya malah memasuki babak baru setelah putra sulung Sule melapor ke polisi

Beberapa waktu lalu melalui kuasa hukumnya, pihak Rizky Febian mengatakan telah membuat laporan.

Kemudian Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago beri keterangan terkait itu.

Ia menerangkan bahwa Rizky Febian melalui sang kuasa hukum telah melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.

Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.

Semua itu berkaitan dengan sikap suami Lina itu yang tak kunjung menyerahkan aset Rizky Febian.

Kombes Pol Erdi melanjutkan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.

"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."

"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian.

Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.

Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.

"Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya."

"Di mana uang yang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febian," tambahnya.

Kombes Pol Erdi menegaskan, kasus ini baru akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

Di sana, laporan Rizky Febian akan dipelajari terlebih dahulu terkait kelengkapan berkas hingga unsur pidana.

Baru setelah itu pelapor akan dipanggil untuk diminta melakukan klarifikasi.

Dalam pemanggilan tersebut, diharapkan kakak Putri Delina ini membawa barang bukti.

Berita tentang Rizky Febian

Berita tentang Teddy

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved