Lolos dari Pria yang Akan Memperkosa, Gadis Tunarungu Malah Disetubuhi Linmas Dekat Makam Kakek
Parahnya, BL memperkosa setelah menolong NS lolos dari pria yang juga hendak memperkosanya.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib naas dialami oleh seorang wanita tunarungu, NS (20).
NS diperkosa oleh oknum Linmas, BL.
Parahnya, BL memperkosa setelah menolong NS lolos dari pria yang juga hendak memperkosanya.
Seakan pamrih terhadap tindakannya, BL justru mencekoki NS menggunakan minuman keras yang sudah dicampur obat.
Setelah tak berdaya, NS lantas diperkosa di dekat makam kakeknya.
Kuasa hukum NS dari LBH GMBI, Herli menjelaskan perkosaan tersebut terjadi pada Rabu (17/3/2021) dini hari.
Menurut Ferli, saat itu NS hendak pulang ke rumah setelah main di rumah temannya pada pukul 18.00 WIB, Selasa (16/3/2021).
Di jalan, NS bertemu dengan seorang pria tak dikenal.
Pria itu berupaya merayu NS untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi.
Setelah diajak jalan hingga larut malam, NS lantas dibawa ke rumah kontrakan pria tersebut.

"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," ujar Herli dikutip TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.
NS yang berhasil lepas dari jeratan pria itu kemudian bertemu oknum Linmas, BL.
BL kemudian mengusir pria yang hendak memperkosa NS.
Hanya saja, saat itu BL memberi NS minuman keras hingga hampir tak sadarkan diri.
"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tutur Herli.
Di lokasi itu, korban diperkosa oleh BL setelah sebelumnya juga mendapatkan ancaman.
"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaan. Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek) dimakamkan dekat situ" kata Herli.
Tak berselang lama, pelaku dipergoki oleh warga.
"Selang enggak begitu lama pelaku dan korban dipergokin sama anggota pokdar yang akhirnya mereka di ajak ke tempat seorang RT di wilayah itu," kata Heri
BL mengakui perbuatannya memperkosa NS.
Hanya saja, menurut Heri, pihak RT justru tak membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kemudian mereka dimediasikan sampai pelaku mengakui perbuatanya. Namun karena menurut kabar bahwa ada kedekatan antara RT dengan pelaku, sehingga kasus tersebut seakan ingin diredam dan tidak ada tindak lanjut," ucapnya.
Orantua NS yang sakit hati atas sikap RT lantas mengadukan kejadian ini ke LBH GMBI.
Pihak NS lantas melaporkan tindakan BL ke Polisi.
"Maka dari itu setelah dua hari dari kejadian tersebut, kami tim biro hukum GMBI segera mendampingi pelaporan susulan ke Unit PPA Polrestro Bekasi Kota," ujar Heri.
Laporan wanita malang itu diterima kepolisian dan teregister dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota