Alasan Aa Gym Gugat Cerai ke Teh Ninih, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir

sidang kedua  dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon yakni Aa Gym .

Editor: Ardhi Sanjaya
kolase
Aa Gym dan teh Ninih 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih di Ruang Sidang 5/Utama Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim setelah Aa Gym cabut gugatan cerai .

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa.

Menurutnya, sidang kedua  dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon yakni Aa Gym .

Ada pun jalannya sidang hanya dihadiri satu pihak yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym, sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang diketok palu.

"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym.

Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami.

Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa saat di temui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.

Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut.

Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan. 

"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.

Ia pun, tidak ingin berandai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut. 

Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Tak Ada Sidang Lanjutan Lagi , insert foto Humas Pengadilan Agama Kota Bandung , Mustopa. tribunjabar/cipta permana
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Tak Ada Sidang Lanjutan Lagi , insert foto Humas Pengadilan Agama Kota Bandung , Mustopa. tribunjabar/cipta permana ()

Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.

"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.

Baca juga: Hasil Perolehan Poling LIDA 2021 Tadi Malam, Cinta Peserta Jawa Barat Selamat, Sulteng Tersenggol

Aa Gym Gak Hadir Masih di Turki

Sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih digelar di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu  (31/3/2021) ini.

Persidangan dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg beragendakan pemanggilan pemohon itu  akan berlangsung di Ruang Sidang 5 / Utama, mulai pukul 10.35 WIB.

Meski dipanggil sidang sebagai pemohon Aa Gym ternyata tidak hadir.

Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi SH mengatakan dalam persidangan kali ini kliennya dipastikan tidak dapat menghadiri secara langsung, sebab masih berada di luar negeri.

"Aa Gym masih ada di Turki, jadi tidak dapat hadir pada sidang hari ini," ujarnya saat ditemui di halaman Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu, (31/3/2021).

Dedi mengaku tidak mengetahui sampai kapan Aa Gym berada di Turki, namun tampaknya untuk kembali ke tanah air masih cukup lama.

"Engga tahu Mas, tapi katanya masih lama," kata Dedi.

Disinggung terkait, rencana hadirnya Teh Ninih dalam sidang kedua tersebut, menurut Dedi , ia pun, tidak mengetahui secara pasti apakah Teh Ninih akan hadir langsung atau di wakili oleh kuasa hukumnya.

Justru Ia meminta awak media untuk menunggu hasil dari persidangan hari ini.

"Saya enggak tahu apakah Teh Ninih hadir apa di wakili (kuasa hukum), nanti saja lihat ya, dan tunggu hasilnya sidangnya, Terima Kasih," katanya sambil berlalu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, sidang yang memasuki tahap lanjutan antara Aa Gym dan Teh Ninih tersebut, digelar secara tertutup.

Selain kuasa hukum dan pihak penggugat maupun tergugat, tidak diperkenankan masuk di dalam ruang sidang. 

Sidang Pertama Pun Gak Hadir

Hari ini, Selasa 31 Maret 2021 adalah hari persidangan gugatan cerainya digelar.

Seperti diketahui, Aa Gym telah menggugat cerai Teh Ninih.

Agenda sidang gugatan cerai bahkan sudah digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu 17 Maret 2021 lalu.

Saat gelaran sidang gugatan cerai pertamanya itu, Aa Gym maupun Teh Ninih belum bisa hadir.

Demikian hari ini, agenda sidang gugatan cerai Aa Gym dan Teh Ninih kembali digelar.

Akankah keduanya kali ini hadir di persidangan?

Lewat penelusuran di sosial medianya, hari ini Aa Gym tampak memiliki acara.

Seperti biasa, Aa Gym mengisi kajian rutin MQ pagi.

Dalam kajiannya itu, Aa Gym membahas tentang hikmah perjalanannya ke Turki beberapa waktu lalu.

Sahabatku sekalian Insya Alloh kajian MQ Pagi akan diadakan SPESIAL mengenai

"Hikmah Perjalanan ke Turkey"

“InsyaAllah bersama Pak Gatot Kunta Kumara, Aa Deda dan Gurunda kita Aa Gym,” tulis dalam keterangannya.

Adapun kajian tersebut sudah digelar pagi hari ini, Rabu 31 Maret 2021 pukul 05.00 WIB.

Lalu, setelah mengisi acara kajian tersebut, akankah Aa Gym hadir di persidangan kali ini?

Mengingat sidang gugatan cerai Aa Gym dan Teh Ninih Muthmainah itu akan digelar kembali di di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/3/2021) hari ini.

Namun, tak diketahui secara pasti pukul berapa sidang tersebut dilaksanakan.

Sebelumnya, informasi soal Aa Gym dan Teh Ninih ini ditulis oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali di laman Facebook pribadi.

"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza dikutip TribunJakarta.com dari TribunJateng.com, Jumat (1/1/2021).

Ghaza juga menerangkan, sang ibu sudah tak lagi mengurusi keperluan pesantren yang dikelola Aa Gym.

"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren," terangnya.

"Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," ucap Ghaza.

Namun, unggahan itu sudah tak ada di Facebook Muhammad Ghaza Al Ghazali.

Namun pada November 2020, Ghaza membenarkan kabar yang beredar.

"Postingan barusan betul saya yang mengupload. Berita tersebut benar," tulisnya.

Alasan dihapusnya salah satu postingan itu lantaran mengikuti saran dari gurunya

"Berdasarkan saran dan nasihat para guru. Mohon maaf saya hapus postingannya," kata Ghaza. (*)

Berita tentang Aa Gym

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Tak Ada Sidang Lanjutan Lagi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved