Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Hotman Paris Siap Bantu Erlita Usut Kematian Anak & Hak Asuh, Pelakor Ini Kelabakan: Jangan Sok Suci

Tim pengacara Hotman Paris bersedia membantu Erlita Dewi mengungkap kematian tak wajar salah satu anaknya yang baru saja meninggal dunia.

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Instagram/Facebook
Hotman Paris siap bantu Erlita Dewi usut kematian anak dan hak asuh, pelakor ini kelabakan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Permohonan Erlita Dewi, wanita yang dicerai suami karena pelakor dan dipisahkan dari 4 anaknya kini dikabulkan oleh Hotman Paris.

Tim pengacara Hotman Paris bersedia membantu Erlita Dewi mengungkap kematian tak wajar salah seorang anaknya yang baru saja meninggal dunia.

Tak hanya itu, Hotman Paris pun akan memperjuangkan Erlita Dewi untuk mendapatkan hak asuh 3 anaknya yang masih hidup.

Rupanya, kabar baik dari Hotman Paris ini langsung membuat sang pelakor, yang berinisial LW kelabakan dan ketar-ketir.

Erlita cerai karena pelakor, syok anak yang terpisah wafat tak wajar, minta tolong ke Hotman Paris
Erlita cerai karena pelakor, syok anak yang terpisah wafat tak wajar, minta tolong ke Hotman Paris (kolase Instagram/Facebook)

Kabar persetujuan pihak Hotman Paris untuk menangani kasus yang dialami Erlita Dewi ini tak luput dari aksi netizen.

Netizen terus men-DM hingga komentar di akun Instagram sang pengacara.

Ternyata hal tersebut berbuah hasil menggembirakan.

Salah seorang tim pengacara Hotman Paris, yakni Putri Maya Rumanti membalas DM dari netizen dan menyatakan siap bantu Erlita Dewi.

"Saya tertarik dengan perkara ini," jawab tim pengacara Hotman Paris, Putri Maya Rumanti.

Baca juga: Tolong Saya Pak Hotman Paris, Jeritan Hati Erlita Dicerai Suami Karena Pelakor, Anak Tewas Tak Wajar

Baca juga: Kisah Erlita Cerai Karena Pelakor, Syok Anak yang Terpisah Wafat Tak Wajar: Hotman Paris Tolong Saya

Sang pengacara ini mengaku turut berduka atas kisah pilu atas apa yang dialami Erlita Dewi.

"Sampaikan salam saya ke bu Erlita, turut bela sungkawa.

Semoga almarhum diterima Allah, dan keluarga diberikan ketabahan," tutur pengacara Putri Maya Rumanti, dilansir TribunnewsBogor.com dari akun @.yuyunrachmat.

FOLLOW:

Menurut sang pengacara, ada pelanggaran pidana yang dilakukan mantan suami dan istri barunya yang disebut pelakor tersebut.

Selain soal memisahkan 4 anak yang masih dibawah umur dari tangan ibu kandungnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved