Jalan ke Rumahnya Ditembok Pemilik, Muslih: Tanahnya Kegiling saat Saya Bawa Mobil Muatan Pasir

Satu keluarga tak bisa pulang ke rumahnya lantaran aksesnya ditutup tembok setinggi 2,5 meter.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribunjabar.id/Padna
Muslih. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satu keluarga tak bisa pulang ke rumahnya lantaran aksesnya ditutup tembok setinggi 2,5 meter.

Peristiwa ini dialami keluarga Muslih (52) warga Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Akibatnya, Muslih dan keluarganya pun terpaksa harus mengontrak rumah karena tak bisa pulang ke rumahnya sendiri.

Ia mengontrak rumah tak jauh dari rumah yang tak ada akses jalan masuk karena ditembok.

Muslih kesulitan keluar masuk rumah setelah akses ke jalan ditutup tembok oleh pemilik lahan.

Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Truk Trobos Tembok Hingga Tabrak Puluhan Santri, 3 Tewas: Mereka Lagi Ngaji

Baca juga: Cerita Gadis 17 Tahun Ditindih Satpam Klinik saat Menjaga Ibunya yang Sakit: Aku Teriak, Mama Bangun

Baca juga: Kesaksian Istri Terduga Teroris usai Suami Ditangkap Densus 88: Gelisah, Langsung Masuk Kamar

Padahal, pemilik rumah dan pemilik tanah berada di lingkungan yang sama alias masih tetanggaan.

Pemilik rumah, Muslih (52) mengaku, tidak menyangka tetangga tega menutup jalan ke rumah dengan tembok benteng.

Menurut cerita Muslih, sang pemilik lahan tak terima tanahnya dilindas mobil muatan pasir saat Muslih merenovasi dapurnya.

"Awalnya sih, gara-gara saya bawa mobil Pikap bermuatan pasir lewat ke tanah itu. Saat saya lagi merombak (renovasi) dapur, tiba tiba pemilik tanah tersebut marah-marah karena tanahnya diinjak mobil," ujar Muslih saat ditemui beberapa wartawan di rumahnya, Jum'at (2/4/2021).

padna/tribun jabar
Jalan lama yang dulu dipakai Muslih untuk keluar masuk rumah sebelum menggunakan jalan yang kini bermasalah. Kasus akses tertutup ini terjadi di RT 4/13 Dusun Pamagangan, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
 Jalan lama yang dulu dipakai Muslih untuk keluar masuk rumah sebelum menggunakan jalan yang kini bermasalah. Kasus akses tertutup ini terjadi di RT 4/13 Dusun Pamagangan, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. (padna/tribun jabar)

Padahal, kata Ia, saat itu juga Ia langsung mendekatinya dan memohon maaf karena sudah memasukan mobil ke lahan tanah miliknya.

"Namun, malah cuek dan tidak direspon," ucapnya.

Tidak lama, tambah Muslih, selang 2 bulan pemilik tanah langsung membenteng batas tanahnya setinggi sekitar 2,5 Meter.

"Akibatnya, akses jalan ke rumah saya tertutup," ucapnya.

Kemudian, kata Muslih, ketika Ia ke rumah pemilik tanah, orangnya seolah olah tidak mendengar permohonan maafnya.

"Seakan akan menantang. kamu mau lapor kepada siapapun, saya tunggu," ucap Muslih menirunya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved