Jalan ke Rumahnya Ditembok Pemilik, Muslih: Tanahnya Kegiling saat Saya Bawa Mobil Muatan Pasir

Satu keluarga tak bisa pulang ke rumahnya lantaran aksesnya ditutup tembok setinggi 2,5 meter.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribunjabar.id/Padna
Muslih. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satu keluarga tak bisa pulang ke rumahnya lantaran aksesnya ditutup tembok setinggi 2,5 meter.

Peristiwa ini dialami keluarga Muslih (52) warga Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Akibatnya, Muslih dan keluarganya pun terpaksa harus mengontrak rumah karena tak bisa pulang ke rumahnya sendiri.

Ia mengontrak rumah tak jauh dari rumah yang tak ada akses jalan masuk karena ditembok.

Muslih kesulitan keluar masuk rumah setelah akses ke jalan ditutup tembok oleh pemilik lahan.

Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Truk Trobos Tembok Hingga Tabrak Puluhan Santri, 3 Tewas: Mereka Lagi Ngaji

Baca juga: Cerita Gadis 17 Tahun Ditindih Satpam Klinik saat Menjaga Ibunya yang Sakit: Aku Teriak, Mama Bangun

Baca juga: Kesaksian Istri Terduga Teroris usai Suami Ditangkap Densus 88: Gelisah, Langsung Masuk Kamar

Padahal, pemilik rumah dan pemilik tanah berada di lingkungan yang sama alias masih tetanggaan.

Pemilik rumah, Muslih (52) mengaku, tidak menyangka tetangga tega menutup jalan ke rumah dengan tembok benteng.

Menurut cerita Muslih, sang pemilik lahan tak terima tanahnya dilindas mobil muatan pasir saat Muslih merenovasi dapurnya.

"Awalnya sih, gara-gara saya bawa mobil Pikap bermuatan pasir lewat ke tanah itu. Saat saya lagi merombak (renovasi) dapur, tiba tiba pemilik tanah tersebut marah-marah karena tanahnya diinjak mobil," ujar Muslih saat ditemui beberapa wartawan di rumahnya, Jum'at (2/4/2021).

padna/tribun jabar
Jalan lama yang dulu dipakai Muslih untuk keluar masuk rumah sebelum menggunakan jalan yang kini bermasalah. Kasus akses tertutup ini terjadi di RT 4/13 Dusun Pamagangan, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
 Jalan lama yang dulu dipakai Muslih untuk keluar masuk rumah sebelum menggunakan jalan yang kini bermasalah. Kasus akses tertutup ini terjadi di RT 4/13 Dusun Pamagangan, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. (padna/tribun jabar)

Padahal, kata Ia, saat itu juga Ia langsung mendekatinya dan memohon maaf karena sudah memasukan mobil ke lahan tanah miliknya.

"Namun, malah cuek dan tidak direspon," ucapnya.

Tidak lama, tambah Muslih, selang 2 bulan pemilik tanah langsung membenteng batas tanahnya setinggi sekitar 2,5 Meter.

"Akibatnya, akses jalan ke rumah saya tertutup," ucapnya.

Kemudian, kata Muslih, ketika Ia ke rumah pemilik tanah, orangnya seolah olah tidak mendengar permohonan maafnya.

"Seakan akan menantang. kamu mau lapor kepada siapapun, saya tunggu," ucap Muslih menirunya.

Muslih mengatakan, dirinya juga sudah melapor kepada pihak pemerintah melalui ketua RT dan Kepala Dusun.

"Semua upaya untuk mediasi sudah dilakukan, namun pemilik tanah bersikeras tidak akan memberikan jalan," ucapnya.

Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Universitas Gunadarma DO Terduga Teroris ZA: Jurusan Akutansi Angkatan 2013

Ditembok karena Beda Pemilik

Tanah tersebut mulanya milik warga setempat bernama Adah (70).

Namun, saat ini tanah tersebut kepemilikannya sudah beralih kepada
Sri Kusmiati (47) yang tak lain adalah anak Adah.

Sri Kusmiati menceritakan awal mula permasalahan terjadi.

Menurut Sri, Muslih sudah diberi jalan oleh keluarga mereka namun malah meminta lebih.

"Ya, mungkin hanya pada orang tua berdua secara diam-diam," ujar Sri pada TribunJabar.id di depan rumahnya, Sabtu (3/4/2021).

Batas tanah milik Sri dulu juga sudah dipagar seluruhnya.

Namun suatu ketika pagar itu dibuka karena Muslih akan menikahkan anaknya.

"Itu dikasih sama orangtua saya, karena mau ada acara, makanya dikasih jalan."

"Nah, sampai situ keterusan. Sama dia (Muslih), ditaruh kerikil-kerikil (material) dan gak minta izin. Kalau minta izin mah, masa saya gak ngasih," ucapnya.

Baca juga: Teman Sekelas di Kampus Bongkar Perubahan Sikap ZA, Awalnya Supel, Sikapnya Berubah Setelah Ini

Baca juga: Fakta Terduga Teroris ZA Bisa Lolos Masuk ke Mabes, Polri Akui Kebobolan: Kenyataannya Memang Lolos

padna/tribun jabar
Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. (padna/tribun jabar)

Terus kebetulannya, lanjut Sri, tanah itu sudah menjadi milik dia, bukan lagi punya orang tuanya.

Maka dari itu, dia memilih menembok lagi batas tanah miliknya tersebut.

"Ini malah jadi rame, malu saya rame-rame seperti ini," ucap Sri.

Tak Terima Tanahnya Jadi Jalan

Sri mengaku tak terima tanah pribadinya dijadikan akses jalan untuk keluarga Muslih.

Menurut Sri dan keluarganya, Muslih sebenarnya dulu sudah memiliki akses sendiri.

Namun akses itu menurun dan harus melalui anak tangga.

"Sekarang mau enak, lewat kebun milik saya," kata Ia.

Sri menegaskan, dirinya merupakan pemilik tanah generasi ketiga dari kakeknya dulu.

Baca juga: Mantan Kades Kaget Menantunya Ditangkap Densus 88 Karena Terduga Teroris, Rumahnya Digeledah: Pedih!

Baca juga: Pengakuan Predator Anak Perdaya Gadis Kecil saat Jajan di Warung: Minta Jatah ke Istri Gak Dikasi

Sementara itu, Sri mengungkapkan, ketika Muslih datang meminta maaf, itu sudah Ia maafkan.

"Masa saya tidak maafin, Gusti Allah juga kan pasti maafin. Tapi, anaknya (anak Muslim) malah nyuruh minta maaf balik lagi di medsos. Kan, jelek mas. Di medsos lagi."

"Terus kalau misalkan dia (Muslih) minta jalan dan langsung saya kasih, kan dia bukan anaknya saya. Keenakan main kasih jalan saja, kan ada proses."

Sri mengatakan, Muslih harus minta maaf dulu di medsos (Facebook).

"Udah jelek loh, nama orang tua saya. Dikatain nenek nenek sudah tua, tinggal matinya."

"Coba lihat, ini dulu kebun biasa dan dia (Muslih) membuat jalan dibatu batu sendiri tidak minta izin. Dan ini, bukan fasilitas umum loh," ucap kesalnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved