Baru Pulang Cuci Baju Tetangga, Istri Syok Pergoki Suami Sedang Paksa Anak Tiri di Ruang Tamu

MS (46) sudah berulang kali merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. MS melancarkan aksinya saat sang istri pergi bekerja.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Shutterstock
Ilustrasi 

Akhirnya, ayah kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wanasalam pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Dan setelah mengumpulkan cukup alat bukti, tim dari Polres Lebak dan Polsek Wanasalam menciduk ayah tiri korban.

"Pelaku mengaku bersalah dan meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya," kata
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.

Tersangka AD bakal dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP tentang pemerkosaan.

AT gadis ABG berusia 17 tahun tak menyangka jika keperawannya bakal direnggut oleh ayah tirinya.

Awalnya, korban AT ingin sembuh dari penyakit gatal-gatal yang ada ditubuhnya.

Rupanya, AD yang merupakan ayah tiri korban memanfaatkan penyakit yang diderita korban untuk memperdayanya.

AD mengaku, bisa menyembuhkan penyakit gatal-gatal anak tirinya tersebut.

Korban yang masih polos itu lantas percaya ucapan sang ayah tiri yang mengaku bisa menyebuhkan penyakit gatal-gatalnya.

Padahal, itu hanya modus pelaku agar bisa menyetubuhi anak tirinya.

"Korban percaya tersangka bisa mengobati gatal-gatal. Korban lalu diajak ke kamar rumah tersangka dan terjadilah aksi rudupaksa kepada sang anak," ujar Iptu Indik Rusmono saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Surya Malang

Berita tentang rudapaksa

Berita tentang ayah tiri

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved