Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Selingkuhi Istri Anak Buah, Oknum TNI Hubungan Intim di Ruang Karaoke

RM (34) oknum TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) nekat melakukan hubungan terlarang dengan istri temannya.

Editor: Ardhi Sanjaya
elitereader
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Skandal antara oknum TNI dengan istri anak buahnya ini terjadi Oktober 2020.

Perkaranya baru diputus 18 Maret setelah suami yang tak terima membuat laporan.

Kejadian perselingkuhan berlangsung di sebuah ruang karaoke

RM (34) oknum TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) nekat melakukan hubungan terlarang dengan istri temannya.

RM pacari isrti temannya untuk digauli. Padahal mereka sama-sama prajurit TNI.

Kelakukan RM telah mencoreng institusi TNI yang terkenal dengan sikap ksatria dan setia kawan.

Tak hanya mencoreng nama institusinya, Kopda RM juga merusak rumah tangga rekannya.

Kopda RM menggoda ES, istri Prajurit Kepala (Praka) HS.

Akibatnya, rumah tangga Praka HS dengan ES terancam bubar. Padahal mereka telah memiliki anak.

Skandal perselingkuhan RM dan ES itu terjadi di lingkungan komplek militer. 

Kopda RM tinggal bersama istri dan anaknya di komplek militer yang sama dengan tempat Praka HS dan istrinya, ES. 

Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan bahwa mereka sudah memiliki anak dari hubungan rumah tangga mereka dengan pasangan sah.  

Berdasarkan kesaksian Praka HS yang tertuang dalam surat putusan nomor Nomor XX-K/PM I-03/XX/III/202 (disamarkan,red), Kopda RM dan Praka HS diketahui saling mengenal sejak tahun 2018. 

Keduanya saling kenal dalam hubungan atasan dan bawahan di tempat dinas yang sama. 

Perlahan, Kopda RM pun akhirnya kenal dengan ES, istri Praka HS dan menjadi dekat. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved