Hasrat Tak Tersalurkan, Pemuda Buat Wanita ini Tak Berdaya di Waduk, Kesal Ajakan Bercinta Ditolak

Seorang pemuda nekat menghabisi nyawa teman perempuannya. Beraksi setelah ajakan berhubungan badan ditolak.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Shutterstock via Kompas.com
ILUSTRASI - Pemuda habisi nyawa teman perempuannya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian tragis dialami seorang wanita di Sragen, Jawa Tengah.

Wanita beridentitas S (22) ditemukan tewas mengapung di Waduk Kembangan, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen pada Minggu (11/4/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, ia ternyata korban pembunuhan.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka pembunuhan adalah ES (23) alias Jeger warga Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen.

"Tersangka tidak lain adalah rekan korban," paparnya dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021).

Peristiwa itu berawal pada Sabtu (10/4/2021) saat tersangka bersama rekan-rekan korban mengadakan pesta minuman keras (miras) di sekitar Waduk Kembangan.

Ketika itu korban sempat cekcok dengan salah satu teman wanitanya.

"Korban yang cekcok dengan teman perempuannya meninggalkan lokasi tempat pesta miras dan bergeser ke Waduk Kembangan," katanya.

Selanjutnya, tersangka menghampiri dua orang temannya ke Waduk Kembangan.

"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Warga Tolak Jasad Korban Pembunuhan Dikuburkan di Kampung, Kades Ungkap Fakta Ini

Baca juga: Anak Pemenggal Kepala Ayah di Lampung Bunuh Diri Pakai Baju, Dimakamkan Dekat Makam Korban

Ajakan tersebut ditolak oleh korban.

Pelaku sempat mengancam akan mendorong korban ke waduk apabila menolaknya.

"Lantaran tawaran itu ditolak, akhirnya pelaku mendorong ke waduk hingga tewas," ujarnya.

Dijelaskannya, saat korban tercebur ke waduk dalam pengaruh miras.

"Sehingga korban saat tenggelam tidak bisa menyelamatkan diri," imbuhnya.

ES tersangka pembunuh S, yang jasadnya ditemukan di Waduk Kembangan, Sragen.
ES tersangka pembunuh S, yang jasadnya ditemukan di Waduk Kembangan, Sragen. (TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan.

Korban diketahui warga Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, ES tega menghabisi nyawa teman perempuannya, bermotif jengkel karena menolak diajak hubungan intim.

Baca juga: Sebelum Tewas Diamuk Massa, Maling Motor di Bogor Masih Kuat Duel 3 Lawan 1: Ada Jimat di Dompetnya

Baca juga: Pengakuan Tetangga Bunuh Bocah SD Pakai Pedang, Korban Lagi Tidur: Sekalian Saya Bunuh

Korban dan tersangka sendiri belum lama saling mengenal korban.

"Tersangka tidak lain adalah rekan korban," paparnya.

Dari pengakuan tersangka, perkenalannya dengan korban baru berlangsung beberapa bulan.

"Cuma pernah jemput korban sekali tapi belum kenal langsung."

"Saya kenal dengan korban baru tahun lalu, kurang lebih tiga bulan lah," katanya.

ES mengaku mendorong korban ke Waduk Kembangan, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen setelah ajakan berhubungan badan ditolak.

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. ((SHUTTERSTOCK))

Setelah mendorong korban hingga masuk ke dalam waduk, kepala korban membentur batu.

"Pas korban jatuh ke waduk kepalanya membentur batu," terang dia.

Setelah mendorong korban hingga tewas, ES tak panik dan meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku sempat kembali ke tempat pesta miras.

"Saya balik lagi ke tempat kami minum minuman keras di tengah sawah dekat waduk sana," kata tersangka.

Menurut Wakil Ketua PMI Sragen, Soewarno, saat petugas mendatangi lokasi kejadian untuk evakuasi didapati ada lecet pada bibir sebelah kanan.

"Selain itu juga mengalami patah tulang pada bagian leher," jelasnya.

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

(TribunSolo.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved