Bingung Tutupi Aib, Wanita Muda Korbankan Buah Hatinya Setelah Melahirkan Sendiri : Malu dan Takut

wanita muda tega menghabisi nyawa buah hatinya yang baru dilahirkan. Bayi tersebut ternyata hasil hubungan terlarang dengan pacar.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
Seorang wanita habisi nyawa bayinya hasil hubungan terlarang dengan pacarnya, Rabu (14/4/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang wanita muda tega menghabisi nyawa buah hatinya yang baru dilahirkan.

Jenazah bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di halaman belakang sebuah rumah.

Peristiwa itu terjadi di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

Wanita berinisial YS (21) itu melahirkan sendiri di kamar mandi tanpa bantuan orang lain.

Ia nekat melahirkan sendiri lantaran merasa malu hamil di luar nikah.

Aksi YS tak berhenti di situ. Setelah melahirkan, ia melakukan kekerasan terhadap buah hatinya.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Cium Bau Tak Sedap, Ketua RT Syok Temukan Jasad Bayi Mengambang di Parit

Baca juga: Kisah Mahasiswi Lahirkan Bayi Lalu Disimpan Dalam Lemari, Keluarga Kaget saat Akan Ambil Baju Salin

Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/12/2020) dini hari.

AKP Hendi Septiadi menjelaskan YS melahirkan bayi perempuan hasil hubungan gelap atau cinta terlarang dengan pacarnya.

"Pada saat proses persalinan tersangka tidak meminta bantuan siapapun karena malu dan takut ketahuan hamil di luar nikah," kata Hendi.

ilustrasi bayi
ilustrasi bayi (shutterstock)

Selang beberapa saat setelah persalinan, YS membersihkan diri di kamar.

YS lantas kembali lagi ke kamar mandi lalu mengambil sebuah potongan kayu di belakang rumah.

"YS lalu melakukan kekerasan terhadap bayi dengan cara menggoreskan kayu ke tubuh bayi," lanjutnya.

Kemudian YS menggendong bayinya keluar kamar mandi dan meletakkan bayi di luar kamar mandi di bagian belakang rumah.

"Karena takut, bingung, dan malu jika ketahuan telah melahirkan seorang bayi di luar nikah, yang ada di pikirannya terlapor hanya bagaimana agar bayi tersebut tidak nangis," lanjutnya.

Baca juga: Pengakuan Ayah Kandung yang Tega Pukuli Wajah Bayi 7 Bulan Hingga Babak Belur: Tiba-tiba Emosi

Baca juga: Kesal Dicampakan saat Hamil Tua, Wanita Ini Antar Mayat Bayi ke Rumah Pacar : Susah Dihubungi

Diketahui persalinan tersebut dilakukan YS di rumah neneknya.

YS memang kerap tinggal di rumah neneknya untuk sekadar membantu pekerjaan rumah dan menemani sang nenek.

Saat kejadian, neneknya sedang keluar rumah untuk mencari kebutuhan di pasar dan salat subuh.

Awalnya YS yang tinggal bersama neneknya mulai mengeluh sakit perut pada pukul 01.00 WIB dini hari.

Namun YS menolak saat ditawari untuk minum obat.

Terkait lamanya penyelidikan, lanjut Hendi, terkendala lantaran kondisi kejiwaan YS yang belum stabil.

"Karena faktor kondisi kejiwaan, untuk sementara waktu pelaku tidak dilakukan penahanan. Selain itu saat menjalani proses penyidikan, pelaku juga kooperatif," kata Hendi.

Baca juga: Aksi Keji Cucu Bunuh Nenek Terungkap, Sengaja Pasang Benda Ini di Tubuh Korban Agar Tak Ketahuan

Baca juga: Pencuri Motor yang Tewas Dihakimi Massa di Cilebut Bukan Warga Bogor, Begini Kronologi Kata Polisi

Meski begitu, YS harus wajib lapor rutin ke Mapolres Ponorogo.

Atas perbuatannya, YS dijerat pasal 80 ayat 3 ayat 4 Jo pasal 76C UU RI, nomor 35 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

(SuryaMalang.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved