Fajar Umbara Jadi Tersangka Kasus KDRT Yuyun Sukawati, Polisi Temukan Dua Barang Bukti
Setelah perihal surat pernyataan, nyatanya sampai saat ini Fajar Umbara masih mengulangi kesalahannya yakni KDRT.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebelumnya, Fajar Umbara telah ditangkap dan melewati pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.
Hal tersebut diungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Rabu (14/4/2021).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin mengatakan, saat ini Fajar Umbara tengah berada di dalam tahanan.
"Kepada yang bersangkutan (Fajar Umbara) kita sudah tetapkan jadi tersangka, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," ungkap Iman.
Fajar kini mendekap di tahanan Rutan Polres Tangerang Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fajar Umbara telah memenuhi unsur penyidikan.
Termasuk polisi menemukan dua barang bukti terkait kasus KDRT kepada Yuyun Sukawati dan anaknya.
Baca juga: Nagita Hamil Usai Didatangi Sosok Ini, Raffi Ahmad Syok Ajak Istri Cek Kandungan : Feeling Aku Kuat
Baca juga: Nathalie Holscher Sebut Putri Delina Dulu Susah Didekati, Kini Bak Kakak Adik dengan Putri Sule
Sehingga, pada saat itu juga polisi langsung menetapkan penulis skenario ini sebagai tersangka.
"Sementara sampai dengan saat ini ada pemeriksaan dari saksi dan hasil visum yang penyidik peroleh dari rumah sakit," ungkap Iman.
Selain itu, Fajar Umbara diperkirakan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Pada saat penangkapan, Fajar Umbara tak menghadirkan kuasa hukum untuk membela dirinya.
Sehingga, dari pihak penyidik Polres Tangsel telah menyediakan penasihat hukum untuk Fajar Umbara.
Fajar telah mengakui semua perbuatannya di depan penyidik Polres Tangerang Selatan.
Fajar mengakui jika selama ini telah menganiaya Yuyun Sukawati berserta anaknya hingga terluka.
Kemudian Iman menceritakan kronologi kejadian KDRT keluarga Fajar Umbara dan Yuyun Sukawati.

Awalnya, Yuyun dan Fajar sedang terlibat pertengkaran ketika di rumahnya.
Kemudian anak laki-lakinya berusaha melerai pertengkaran tersebut.
Namun, Fajar malah memukul anaknya dan terluka di bagian mata dan dagu.
Saat itu, anak kandung Yuyun Sukawati masih berusaha ingin membalas perbuatan Fajar Umbara yang telah melukainya.
"Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannyam," ungkap Iman.
Atas perbuatan tersebut, Fajar Umbara dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak
Fajar Umbara pun terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kini tindak lanjut yang akan dilakukan Polres Tangerang Selatan adalah pemberkasan sebelum mengirim Fajar Umbara ke kejaksaan.
Baca juga: Makan Kurma saat Buka Puasa Disunnahkan Rasulullah, Ternyata Ini Manfaat Kurma untuk Kesehatan
Baca juga: Niat Sholat Tarawih dan Doa Kamilin Lengkap Tulisan Arab/Latin serta Artinya - Kumpulan Doa
Pernyataan Yuyun Sukawati
Artis Yuyun Sukawati mengaku telah mengalami KDRT dari awal pernikahannya dengan Fajar Umbara pada 2019 silam.
Tak hanya Yuyun, anak laki-lakinya pada pernikahan sebelumnya juga menjadi korban kekerasan Fajar Umbara.
Hal itu ia ungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment, pada Jumat (9/4/2021).
Kuasa Hukum Yuyun Sukawati mengatakan, kliennya telah mengalami trauma yang mendalam selama dua tahun.
"Klien saya ini sudah ngalami trauma batin yang luar biasa," terang kuasa hukum.
Yuyun dan anaknya selama ini tak berani menginjakkan kakinya ke tempat kejadian KDRT.
Tempat kejadian tersebut adalah apartemen yang selama ini ia tinggali bersama Fajar Umbara beserta anaknya.
Satu hari setelah menikah di tahun 2019, Yuyun dan anaknya telah melihat sikap temperamental Fajar Umbara.
"Sehari setelah menikah itu dia membanting pintu kamar anak saya," ungkap Yuyun.
Baca juga: Aurel Beri Kejutan ke Mertua, Ibunda Atta Melongo Lihat Penampilan Menantu : Setannya Lagi Diikat
Baca juga: Pasang Badan Bela Lesty, Rizky Billar Sebut Masalah dengan Siti Badriah Sepele : Jangan Dibesarin
Fajar Umbara kerap mengeluarkan kata-kata kasar dan mengusir Yuyun beserta anaknya.
Sejak saat itu, Yuyun sudah pernah meminta Fajar untuk membuat surat pernyataan atas kesalahannya.
"Dia bikin surat pernyataan kalau dia melakukan lagi dia siap dipidanakan," ungkap Yuyun.
Saat itu, Yuyun meminta bantuan kepada kerabat pengajian Fajar Umbara yang selama ini kenal akrab dengannya.
"Itu pun ditengahi orang pengajiannya aja yang saya sering ajak ngobrol gitu, kebetulan juga polisi gitu kan," ungkap Yuyun.
Yuyun dan anaknya yang masih berusia 14 tahun itu telah menerima kekerasan yang sangat fatal.
Ia mengaku jika suaminya itu kerap memukul, mencekik, hingga pernah meludahi dirinya.
Saat mendapat perlakuan kasar dari Fajar Umbara, Yuyun tak pernah sekalipun melawan.
"Saya nggak berani ngelawan dia, boleh tanya, saya nggak pernah ngelawan ataupun apapun," terang Yuyun.
Bahkan untuk membalas kata-kata kasar yang dilontarkan Fajar, Yuyun tak kuasa mengucapkannya.
Setelah perihal surat pernyataan, nyatanya sampai saat ini Fajar Umbara masih mengulangi kesalahannya yakni KDRT.
Yuyun merasa jika dirinya semakin disepelekan oleh Fajar Umbara.
Saat ditemui, Yuyun dan anaknya yang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Komnas Perlindungan Perempuan.
Yuyun telah mengadukan sikap kekerasan yang dilakukan Fajar Umbara.
"Harapannya bisa melindungi dari segi klien saya ini yang sedang mengalami batin trauma," ungkap kuasa hukum.
Sebelumnya, yuyun melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren lantaran Fajar telah memberi tindak kekerasan pada anak Yuyun.
Yuyun tak tahan lagi karena melihat buah hatinya mengalami luka-luka karena ulah Fajar Umbara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fajar Umbara Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Temukan Dua Barang Bukti KDRT, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/04/14/fajar-umbara-ditetapkan-jadi-tersangka-polisi-temukan-dua-barang-bukti-kdrt?page=all.