Bos Wajan di Bantul Dihabisi Saat Berhubungan Badan, Mulutnya Dibekap Istri Ketika Minta Tolong

Kini Polisi menetapkan istri korban sebagai tersangka. Istri korban juga ternyata sebagai otak pelaku pembunuhan ini.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Jogja/Kompas.com
NK Pelaku Pembunuhan Sepupunya sendiri B warga Bantul di Mapolres Bantul Rabu (31/3/2021) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan bos wajan di Bantul menemui babak baru.

Kini Polisi menetapkan istri korban sebagai tersangka.

Istri korban juga ternyata sebagai otak pelaku pembunuhan ini.

Awalnya polisi menetapkan Nur Kholis sebagai tersangka.

Nur Kholis merupakan keponakan korban, Budiyantoro (38).

Ia juga diketahui menjadi anak buah korban di perusahaan wajan.

Dari hasil penyelidikan, rupanya pelaku pembunuhan Budiyantoro tak hanya satu orang.

Polisi menetapkan KI (30), istri korban, sebagai tersangka.

"Dari hasil pengembangan, istri korban yang berinisial KI (30), warga Banguntapan Bantul juga ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi dikutip dari Kompas.com.

Pembunuhan Budiyantoro rupanya dilakukan di dalam rumah.

Sebelumnya, Nur Kholis mengaku membunuh korban di dalam mobil.

AKP Ngadi menjelaskan sebelum pembunuhan Nur Kholis sempat berkomunikasi dengan KI.

NK Pelaku Pembunuhan Sepupunya sendiri B warga Bantul di Mapolres Bantul Rabu (31/3/2021)(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
NK Pelaku Pembunuhan Sepupunya sendiri B warga Bantul di Mapolres Bantul Rabu (31/3/2021)(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO) ()

Dalam percakapan itu, Nur dan KI merencanakan pembunuhan.

KI juga memberi kode ke Nur untuk menghabisi Budiyantor pada 30 Maret 2021 malam.

Menurut Ngadi, Budiyantoro dihabisi dengan cara dijerat menggunakan kawat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved