Tak Berhasil Amankan Ayah Pasien Saat Aniaya Perawat, Satpam RS Siloam Ini Ikut Kena Imbas

Satpam RS Silioam Sriwijaya Palembang juga turut mendapat imbasnya. Khususnya satpam yang sedari awal ada saat kejadian penganiayaan CRS oleh JT.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Ist
nasib satoam RS Siloam Sriwijaya Palembang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Peristiwa penganiayaan di RS Siloam Sriwijaya Palembang rupanya tak hanya berdampak pada JT atau perawat, CRS.

Satpam RS Silioam Sriwijaya Palembang juga turut mendapat imbasnya.

Khususnya satpam yang sedari awal ada saat kejadian penganiayaan CRS oleh JT.

Diketahui bersama, Pada video JT mengenakan baju merah dan topi putih.

JT tampak menjambak korban yang akan dibawa keluar dari ruang rawat.

Tindak JT membuat tiga rekan korban histeris ketakutan.

Sementara di depan pintu terlihat petugas keamanan dan perawat perempuan lain.

Terdengar suara perempuan mengucap Istigfar saat korban ditarik pelaku.

"Astagfirullah," katanya.

Lalu ada seorang pria berbaju abu dan celana pendek yang datang ke ruangan tersebut.

Pria itu mengaku sebagai Polisi.

Namun hal tersebut tak berpengaruh, JT tetap emosi dan menghardiknya.

"Polisi mana ? punya anak tidak ?" kata JT.

Satpam yang bertugas saat perawat RS Siloam dipukul keluarga pasien diberhentikan, Selasa (20/4/2021)
Satpam yang bertugas saat perawat RS Siloam dipukul keluarga pasien diberhentikan, Selasa (20/4/2021) ()

Christina Ramauli lalu berhasi dibawa keluar dari ruangan tersebut.

Christina Ramauli tampak sangat ketakutan.

Banyak yang menganggap satpam di video hanya diam saja.

Ia terkesan membiarkan JT menganiaya CRS.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando menjelaskan satpam tersebut berasal dari pihak ketiga.

"Security tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam. Pihak ketiga yang memang kami kontrak," kata Bona dikutip TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com.

Kini menurut Bona, keputusan soal nasib satoam di video dikembalikan pada pihak ketiga tersebut.

"Semua diserahkan kepada pihak ketiga. Menanggapi kasus kemarin sedang dilakukan oleh pihak vendor. Sudah dilakukan evaluasi dari pihak vendor," katanya.

Menurut Bona kebijakan terkait pemutusan kontrak kerja atau pun lainnya yang menyangkut dengan petugas keamanan tersebut merupakan wewenang dari vendor penyedia jasa tenaga keamanan.

"Dari vendor juga ada juga training dan refreshing," jelas Bona.

Melansir Sripoku.com, Proses penyidikan terhadap JT, tersangka pelaku kasus penganiayaan terhadap CRS, seorang perawat RS Siloam Palembang, terus dilakukan Polrestabes Palembang.

Hal Ini diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Selasa (20/4/2021).

Tri mengatakan, hingga kini penyidikan terhadap JT masih berjalan.

Tangkapan layar seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien, Kamis (15/4/2021).
Tangkapan layar seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien, Kamis (15/4/2021). (TANGKAP LAYAR INSTAGRAM)

Untuk permintaan penangguhan tidak dikabulkan.

JT yang merupakan warga Jalan Letjen Singadekane LK VII RT 07 Kelurahan Jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, tetap dilakukan penahanan di sel tahanan Polrestabes Palembang.

"Kasus JT terus berjalan dan hingga kini bersangkutan masih dilakukan penahanan di sel Polrestabes Palembang," tegas Tri.

Dikatakan Tri, untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan hingga kini berkas tersangka (JT-red), masih dilengkapi.

"Masih kita lengkapi berkas JT, secepatnya dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke kejaksaan negeri," ujarnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang istri tersangka telah dipanggil.

"Yang bersangkutan (istri JT) kita panggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi di TKP (tempat kejadian perkara). Karena waktu persitiwa itu istri korban ada di TKP," tegasnya.

JT diamankan unit Pidum dan Tekab 134 Polrestsbes Palembang lantaran telah melakukan penganiayan terhadap perawat RS Siloam CRS, beberapa waktu lalu.

Atas ulahnya JT terancam pasal 351 KUHP dan 170 KUHP.

Sripoku.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved