Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Uang BST Tak Diambil, Petugas Pos Datang Langsung Antarkan ke Rumah Warga

Petugas PT Pos Indonesia (Persero) Cibinong, Kabupaten Bogor, Heriyanto Wibowo membeberkan alasannya ikut langsung menyalurkan BST

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Petugas PT Pos Indonesia (Persero) Cibinong, Kabupaten Bogor, Heriyanto Wibowo 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR COM, BOJONGGEDE - Petugas PT Pos Indonesia (Persero) Cibinong, Kabupaten Bogor, Heriyanto Wibowo membeberkan alasannya ikut langsung menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) ke rumah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Bojonggede.

Di Kecamatan Bojonggede, tercatat penerima BST tahap 12 dan 13 atau untuk bulan Maret dan April itu sebanyak 6668 KPM yang terbagi atas 8 Desa dan 1 Kelurahan.

Heri menjelaskan bahwa sistem jemput bola dengan menyambangi rumah KPM itu tidak terlepas dari koordinasi antara TKSK Bojonggede, Kecamatan dan Pemerintah Desa.

"Karena sebagian masih ada warga yang belum mengambil BST dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sisanya di Kecamatan Bojonggede, kita coba telusuri alamatnya dan alhamdulillah ketemu," ujarnya.

"Kita koordinasi dengan RT dan dicocokkan NIKnya kemudian kita langsung turun ke lapangan dan kita antar ke rumah," tambahnya.

Sementara itu, Heri menegaskan bahwa dia bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan PT Pos Indonesia.

Lebih lanjut, sistem jemput bola itu bertujuan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita bekerja sesuai dengan SOP, kita membayarkan kepada penerima BST. Kita salurkan langsung ini juga untuk mencegah, karena waktu itu penerima BST kan digiring kesuatu tempat. Disitulah rawan terjadinya pemotongan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Kasus pemotongan BST di Klapanunggal

Sebelumnya, pada Senin (19/4/2021) lalu, sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ramai-ramai mendatangi Polres Bogor melaporkan adanya pemotongan BST dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu.

Mereka keberatan karena pemotongan BST ini dilakukan tanpa pemberitahuan sejak awal.

Dua hari kemudian pada Rabu (21/4/2021), para warga Desa Klapanunggal ini kembali mengadu ke kantor Polisi karena merasa telah diancam oleh akun tak dikenal di media sosial pasca pelaporan tersebut.

Menyikapi hal itu, Kapolres Bogor, AKBP Harun menegaskan, semua yang terlibat dalam perkara pemotongan BST akan dicek.

Kemudian, selanjutnya akan ditentukan siapa yang akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.

"Semua orang yang terkait perkara tersebut, baik itu yang memotong maupun yang kesepakatan memotong itu juga dari siapa, itu nanti akan kita cek semuanya. Dari bahan tersebut siapa nanti yang kita panggil," bebernya.

Proses pemanggilan ini, kata Harun, akan dilakukan secepatnya.

"Pastilah kita proses, secepatnya. Nanti akan kita sampaikan lagi," tandasnya.(*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved