Pemuda yang Viral karena Bully Bocah di Bogor Gemeteran Minta Maaf: Cuma Bercanda Doang
Pemuda pelaku yang viral karena melakukan dugaan bullying kepada anak kecil inisial di Klapanunggal, Kabupaten Bogor akhirnya meminta maaf.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemuda pelaku yang viral karena melakukan dugaan bullying kepada anak kecil inisial di Klapanunggal, Kabupaten Bogor akhirnya meminta maaf.
Pemuda ini diketahui berinisial AS (29) yang melakukan dugaan bullying atau perundungan kepada bocah inisial EG (10).
Pemuda ini menyampaikan permohonan secara terbuka di Mapolres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Sambil gemetar dan terbata-bata, AS mengaku bahwa kejadian viral tersebut hanyalah bercanda.
"Saya minta maaf atas kelakuan saya, di video tersebut cuma bercanda doang, cuma bercanda," kata AS didampingi Kapolres Bogor dan orang tua korban.
Dia menjelaskan bahwa dirinya memang sering bermain dengan bocah tersebut.
AS mengaku bahwa dirinya tidak ada niat untuk melakukan bully terhadap bocah tersebut.
"Tiap hari dia ke rumah saya, main ama saya, biasanya bareng-bareng sama dia, saya gak ada niat untuk yang tidak-tidak. Saya minta maaf sebesar-besarnya untuk seluruh keluarga Indonesia dan keluarga besar semua," kata AS.
AS juga mengatakan bahwa dia tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Diketahui, video pemuda melakukan dugaan tindakan perundungan atau bully terhadap seorang anak kecil di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor viral di media sosial dan dikecam warganet.
Dalam video tersebut terlihat korban berusaha kabur namun kemudian tubuhnya diangkat lalu dibanting atau dilempar ke sebuah kubangan air.
Pemuda yang melempar tubuh anak kecil itu terdengar terus tertawa setelah melakukan hal tersebut.
Di video lain, bocah yang sama terlihat dipaksa menumpangi sebuah sepeda motor secara tidak wajar dan kembali jadi bahan tertawaan.
Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan bahwa kejadian di dua video tersebut terjadi pada 16 April 2021 dan 20 April 2021.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Dari pihak korban maupun keluarganya tidak menuntut dan memaklumi adanya kejadian tersebut dan itu merupakan candaan pelaku AS kepada EG," kata Harun.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bercanda secara berlebihan dalam pergaulan terlebih sampai diunggah ke media sosial.(*)