Siasat Licik Suami Bunuh Istri yang Hamil di Kosan, Pelaku Coba Mengelabui Petugas Sebelum Diringkus
Fata baru kasus pembunuhan wanita hamil yang dilakukan oleh suami. Pelaku ternyata sempat membuat laporan palsu.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebelum tertangkap, suami pembunuh istri di Surabaya sempat membuat laporan palsu.
Diketahui sebelumnya, pria beridentitas Jony Pranoto Kasum (27) dilaporkan membunuh istrinya, Putri Ima Camelia Sandy (26).
Pelaku tega menghabisi nyawa korban yang kabarnya tengah hamil 5 bulan.
Kasus pembunuhan itu kini telah terungkap.
Sebelum itu, pelaku ternyata sempat berupaya menyembunyikan perbuatannya.
Pelaku ternyata sempat membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian.
Pelaku buat laporan palsu terkait kehilangan istrinya.
Baca juga: Cekcok Gegara Anaknya Sering Dimarahi, Pria 37 Tahun Kesal Tikam Pasutri, Satu Korban Tewas
Baca juga: Kesaksian Istri Otak Pembunuhan Suami di Bantul, Ngaku Nurut Sama Selingkuhan : Cuma Suruh Anu
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktitanto mengungkaplan, laporan dibuat oleh tersangka pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka memang sempat membuat laporan palsu terkait kehilangan istrinya. Sebelum ternyata ditemukan tewas di lahan parkir samping kantor PWNU Jatim," kata Hedjen, Sabtu (24/4/2021).
Pelaku mengaku membuat laporan untuk mengelabui keluarga dan petugas.
Hal itu disampaikan langsung Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian.
Ia mengatakan, Jhony berupaya menyembunyikan peristiwa itu dari keluarga korban maupun untuk mengelabui petugas.
"Tersangka telah membuat laporan palsu. Itu akan ada konsekuensi hukumnya. Kalau dari pengakuannya memang untuk mengelabui keluarga korban dan petugas," kata Oki, Sabtu (24/4/2021).

Selain buat laporan palsu, terungkap fakta baru jika pelaku ternyata positif narkoba.
Oki menyebutkan jika hasil pemeriksaan urine tersangka memang positif mengandung methampethamine atau narkotika jenis sabu.