Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pengakuan Adam Dalang Rekayasa Babi Ngepet di Depok, Biar Terkenal Rencana Sejak Maret : Saya Khilaf

Adam mengakui, rekayasa babi ngepet itu semuanya berasal dari idenya. Ia mengaku tak ingin mencari untung.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Jakarta dan Kompas
Pengakuan Adam Dalang Rekayasa Babi Ngepet di Depok, Bikin Rencana Sejak Maret 

Adam ingin dianggap sebagai sosok yang dikenal di kampungnya.

"Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya, tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Imran.

Tak sendirian, Adam nyatanya bekerja sama dengan delapan rekannya.

FOLLOW US :

Guna membuat cerita mengenai babi ngepet, Adam merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya.

Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga nyatanya bohong belaka.

Pun dengan cerita adanya tiga orang berjalan tanpa menapakkan kaki ke tanah, itu semua juga bohong.

"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.

Polisi menjerat Adam dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Adam terancam kurungan 10 tahun penjara.

Hingga saat ini, delapan rekan Adam masih diproses polisi.

Baca juga: Sule Bantah Konfliknya dengan Nathalie Holscher Settingan : Memang Beneran Ada Masalah

Babi Ngepet di Depok Viral

Kabar penangkapan babi ngepet di Depok sempat menggegerkan warga beberapa hari ke belakang.

Sebuah video yang berisikan penangkapan babi ngepet di Depok pun viral di media sosial.

Penangkapan babi yang diduga babi ngepet itu rupanya terjadi di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Selasa (27/4/2021).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved