Batas Akhir Pencairan BLT UMKM, Jangan Sampai Terlewat, Ini Caranya Mencairkan BLT UMKM Tahap 3

Cara mencairkan BLT UMKM tahap 3 ini cukup mudah, tak perlu repot-repot di tengah kesibukan Anda.

Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews/JEPRIMA
Cara mencairkan BLT UMKM tahap 3 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Catat batas akhir pencairan BLT UMKM tahap 3 agar tidak terlewat saat hendak mencairkan.

Simak pula Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dan sederet dokumen yang diperlukan untuk dibawa ke bank.

Namun, bagi Anda yang masih bingung menjadi penerima atau tidak, Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 juga terlampir dalam berita ini.

Jangan sampai lewat batas waktu, segera cairkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Cara mencairkan BLT UMKM tahap 3 ini cukup mudah, tak perlu repot-repot di tengah kesibukan Anda.

Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM tahap 3 Rp 1,2 juta dengan mudah.

Diketahui, BLT UMKM ini sudah berjalan sejak tahun 2020 dan dilanjutkan di tahun 2021.

Bantuan yang diusulkan Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan untuk meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Namun, besaran BLT UMKM 2021 tidak lagi Rp 2,4 juta melainkan Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Adapun jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Baca juga: Cara Cek BLT UMKM 2021, Login Melalui Laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta

Dilansir kompas.com, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI.

Saat datang ke sana, Anda harus membawa sejumlah dokumen berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Surat Pernyataan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Mengenai bantuan tersebut, penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Baca juga: Cara Cek Penerima BST, BPNT, PKH dari Kemensos, Login cekbansos.kemensos.go.id

Batas waktu pencairan

Batas waktu pencairan bagi pelaku usaha penerima BPUM adalah 3 bulan atau 90 hari sejak dana dikreditkan ke rekening penerima.

Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Sehingga batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain," kata Aestika, saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.

"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.

Follow us :

Cara cek nama penerima BLT UMKM 2021

Cara mengecek bantuan UMKM 2021 terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id.

BNI:

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka laman https://banpresbpum.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik "Cari"

Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Baca juga: Belum Beli Pelatihan Kartu Prakerja Pertama, Apakah Status Kepesertaan Akan Dicabut?

BRI:

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  • Klik "Proses Inquiry"

Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.(*)

Berita terkait BLT UMKM 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved