Dituding Suka Ganggu Istri Orang, Pria 62 Tahun di Mamuju Tak Berdaya Dianiaya
Setelah dianiaya oleh Saharuna (37), menggunakan tangan kosong dan balok kayu di Jalan Andi Pelang, Mamuju, Selasa (4/5/21) sore.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nurdin (62), warga Mamuju, Sulbar, menderita luka parah di bagian kepalanya.
Ia dianiaya oleh Saharuna (37), menggunakan tangan kosong dan balok kayu di Jalan Andi Pelang, Mamuju, Selasa (4/5/21) sore.
Saharuna nyaris menghabisi nyawa Nurdin.
"Berdasarkan keterangan pelaku, lelaki Nurdin dicurigai sering mengganggu istrinya," kata Paur Humas Polresta Mamuju Bripka Sulaeman, kepada wartawan di Mapolreta, sore.
Akibatnya, pelaku menyimpan dendam terhadap korban karena sudah lama dicurigai.
Eman sapaannya mengatakan, pelaku awalnya melihat korban duduk di tempat kejadian perkara (TKP) seorang diri.
"Pelaku datang dan langsung memukul korban dari belakang menggunakan tangan kosong,"ujarnya.
Pelaku kemudian mengambil balok dan memukul bagian kepada korban.
"Korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri,"katanya.
Pelaku, lanjut Eman, langsung meninggalkan TKP setelah korban tidak berdaya akibat terlalu banyak darah keluar dari kepalanya.
"Tim Phyton langsung melakukan pencarian pelaku setelah mendapat laporan kejadian," katanya.
Tim Khusus Phyton berhasil mengkap pelaku di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
"Pelaku ditangkap tepat di depan SN Negeri 1 Mamuju,"ucapnya.
Pelaku saat ini telah diamankan di markas Team Khusus Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku.
"Kami juga amankan barang bukti berupa kayu balok yang digunakan melakukan penganiayaan,"tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dituduh Suka Ganggu Istri Orang, Pria 62 Tahun di Mamuju Dibalok-baloki