Syarat-syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 - Info Kartu Prakerja 2021
Namun, hingga saat ini belum memberikan tanggal pasti kapan gelombang 17 dibuka pendaftarannya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut bocoran pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, menurut keterangan Manajemen Pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja.
Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 17 akan segera dibuka.
Namun, hingga saat ini belum memberikan tanggal pasti kapan gelombang 17 dibuka pendaftarannya.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Louisa mengatakan, gelombang 17 akan dibuka guna memanfaatkan kuota yang kepesertaannya dicabut dari gelombang-gelombang sebelumnya.
Baca juga: Kesempatan Terakhir Peserta Kartu Prakerja Gelombang 16 Dapat Rp 600 Ribu, Begini Caranya
Kemudian, terkait jadwal pendaftarannya, Louisa menyebut akan diumumkan setelah pendataan pencabutan kepesertaan gelombang 12-16 selesai dilakukan.
"Gelombang 17 akan dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut, jadi bukan penambahan kuota."
"Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data. Segera kami kabari," kata Louisa.
Sembari menunggu pengumuman, beriku simak syarat serta cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan THR PNS Tidak Dibayar Penuh, Anggaran untuk Kartu Prakerja dan BLT UMKM ?
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.