Mudik Dilarang, Truk Bermuatan Orang Diamankan Polisi, Mengaku Baru Pulang dari Pasar

Aip Syaifullah, sopir dari truk tersebut mengaku, saat diamankan dirinya ingin menuju Garut sepulang dari Pasar Induk Cibitung.

Editor: khairunnisa
Istimewa Tribunnews
Pihak kepolisian mengamankan satu unit truk pada saat melakukan penyekatan pelarangan mudik lebaran 1442 H di depan gerbang tol Cikarang Barat tepatnya di KM 31, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pihak kepolisian mengamankan satu unit truk pada saat melakukan penyekatan pelarangan mudik lebaran 1442 H di depan gerbang tol Cikarang Barat tepatnya di KM 31, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).

Adapun penyebab dari pengamanan itu dilakukan karena, polisi mendapati truk tersebut membawa muatan orang di bagian belakang truk.

Bukan hanya itu, truk tersebut juga terpantau membawa muatan sayur mayur yang diletakkan bersamaan dengan tujuh orang yang di dalamnya.

Aip Syaifullah, sopir dari truk tersebut mengaku, saat diamankan dirinya ingin menuju Garut sepulang dari Pasar Induk Cibitung.

Mengingat kondisi muatan truk yang terbatas, Aip mengaku terpaksa mengizinkan ketujuh orang tersebut untuk tetap ikut dan berada di dalam truk.

Baca juga: Lama Tak Muncul, Sapri Pesbukers Sampaikan Kabar Duka, Kini Terbaring Lemah di ICU : Mohon Doanya

"Ini mau menuju Garut, dari pasar, ada sembilan orang di dalam, tapi yang tujuh terpaksa harus di belakang karena gak muat," tuturnya kepada Tribunnews.com, di Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021).

Tak hanya itu kata Aip, dirinya sudah mengetahui bahwa pihak kepolisian akan memberlakukan penyekatan pelarangan mudik di beberapa titik ruas jalan tol.

Namun, terkait waktu dari pelaksanaan penyekatan itu sendiri, dia mengaku tidak mengetahuinya secara detail.

"Tahu kalau ada penyekatan, tapi gak tahu kalau sudah mulai," tuturnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian masih mengamankan truk berplat kuning itu.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mulai melakukan penyekatan mudik pada Kamis (6/5/2021) dini hari nanti, tepatnya pada pukul 24.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, setidaknya akan ada 31 titik di seluruh ruas jalan Jabodetabek yang diberlakukan penyekatan.

Baca juga: Mimpi Berhubungan Badan dengan Suami Orang Pertanda Baik atau Buruk ? Tafsir Mimpi Selingkuh

"Mulai 24.00 WIB nanti larangan mudik, di Jabodetabek 31 titik, 17 cek point dan ada 14 pos Penyekatan mulai beroperasi mulai 24.00 WIB," kata Sambodo kepada awak media di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Lanjut Sambodo, pada penerapan penyekatan mudik ini nantinya setiap kendaraan yang melewati jalur tersebut akan dicek oleh petugas di lokasi.

Kendati begitu kata Sambodo, akan tetap ada perjalanan masyarakat yang masuk dalam pengecualian, satu di antaranya yakni angkutan barang logistik.

"Semua kendaraan dicek baik kendaraan pribadi atau umum. Bagi perjalanan yang dilarang selain non mudik seperti angkutan barang logistik, kedukaan atau mengantar orang sakit, serta ibu hamil yang ingin melakukan persalinan, di luar itu tidak boleh lakukan perjalanan," ujarnya menambahkan.

Tak hanya itu, untuk keperluan perjalanan dinas para masyarakat yang bekerja juga masuk dalam pengecualian perjalanan tersebut.

truk sayur bermuatan orang
Truk bermuatan sayur dan orang diamankan pihak kepolisian saat masa penyekatan mudik di ruas jalan tol Cikarang Barat KM 31 Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).

Namun, kata dia harus disertakan surat tugas dengan tanda tangan cap basah dari pimpinan perusahaan atau lembaga.

"Misal dinas, ada surat cap basah tanda tangan basah dan print out untuk individual satu kali jalan untuk TNI, Polri, ASN," tuturnya.

Sedangkan, untuk masyarakat umum yang juga ingin melakukan perjalanan kata Sambodo, harus menyertakan surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menjelaskan maksud perjalanan.

Tak hanya itu, seluruhnya juga harus menyertakan surat bebas Covid-19 yang menunjukkan hasil negatif yang berlaku 1x24 jam sebelum perjalanan.

"Untuk masyarakat umum ada keterangan surat dari kepala desa terkait dengan tujuan perjalanan. Di luar itu akan kita putar balikan," sambungnya," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik Resmi Berlaku, Polisi Amankan Truk Bermuatan Orang, Mengaku Baru Pulang dari Pasar, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/06/larangan-mudik-resmi-berlaku-polisi-amankan-truk-bermuatan-orang-mengaku-baru-pulang-dari-pasar?page=all.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved