Terkuak Sosok Panglima hingga Markas Kekaisaran Sunda Nusantara, Kejiwaan Jenderal Rusdi Diperiksa
Diakui Rusdi, pelat nomor yang ia pakai untuk mobil Pajeronya telah dilaporkan pada Mahkamah Internasional.
Penulis: khairunnisa | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ditilang polisi gara-gara memakai pelat nomor aneh, Rusdi Karepesina mengurai cerita mengejutkan.
Dengan nada yakin, Rusdi Karepesina mengaku bahwa dirinya adalah seorang jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Tak main-main, Rusdi Karepesina bahkan menunjukkan identitasnya sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara yang asli.
Pengakuan itu diungkap Rusdi Karepesina usai diamankan petugas kepolisian di Tol Cawang kemarin, Rabu (5/5/2021).
Sebelumnya diwartakan, mobil Mitsubishi Pajero hitam yang dikendarai Rusdi Karepesina ditilang polisi.
Diberhentikan petugas, Rusdi nyatanya tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) saat diminta polisi.
Baca juga: Hasil Visum Gadis Remaja yang Tewas dengan Lengan Terikat di Dapur, Ada Luka di Bagian Intim
Anggota yang menindak justru menemukan identitas tak resmi yang tertulis bahwa Rusdi sang pengemudi merupakan warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Rusdi Akui Dirinya Jenderal
Dikutip dari Kompas.com, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengurai penjelasan mengenai sosok Rusdi.
Termasuk dengan pengakuan nyeleneh Rusdi soal jabatan jenderal yang diembannya.
"Ditemukan beberapa kartu identitas yang dikeluarkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Yang bersangkutan saudara RK, ini mengaku seorang jenderal kekaisaran Sunda Nusantara," kata Sambodo.
Sambodo menegaskan, Rusdi yang tidak dapat menunjukan STNK kendaraan itu melangar pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 2 bulan penjara dan sanksi denda sebesar Rp 500.000.
Baca juga: Habis Cekcok, Suami di Bulukumba Malah Begal Istrinya, Berharap Dikejar Ternyata Korban Lakukan Ini
"Ketika ditanya SIM-nya yang bersangkutan menunjukkan SIM dari Kekaisaran Sunda Nusantara dan tidak menunjukkan SIM dari Kepolisian Republik Indonesia, sehingga yang bersangkutan melanggar Pasal 288 ayat 2," ujar Sambodo.

Cerita Rusdi soal Kekaisaran Sunda Nusantara
Rusdi Karepesina mengungkap siapa sosok pemimpin Kekaisaran Sunda Nusantara hingga lokasi markasnya.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews, Rusdi mengatakan Kekaisaran Sunda Nusantara tidak dipimpin kaisar.
"Kami itu enggak ada kaisar. Adanya Pemimpin Panglima Tertinggi MASA," kata Rusdi saat dihubungi, Kamis (6/5/2021).
MASA sendiri, dikatakan Rusdi, merupakan singkatan yang memiliki kepanjangan Majelis Agung Sunda Archipelago.
Baca juga: Kekaisaran Sunda Nusantara Dipimpin Panglima Alex Ahmad, Kantornya di Depok
Rusdi pun mengatakan Panglima tersebut bernama Alex Ahmad Hadi Nanggala.
"Sudah pada tahu semua," tambah Rusdi.
Saat ini, markas dari Kekaisaran Sunda Nusantara ada di Depok, Jawa Berat.
Rusdi tak memberi rincian, tetapi dia hanya mengatakan nama jalannya.
"Kalau mau datang ke sana saja di Jalan Ciliwung, Depok," tandasnya.
Lebih lanjut lagi, Rusdi blak-blakan perihal perintah dari Mahkamah Internasional.
Diakui Rusdi, pelat nomor yang ia pakai untuk mobil Pajeronya telah dilaporkan pada Mahkamah Internasional.
"Semua atribut dan apa ini, sudah dilaporkan ke mahkamah internasional termasuk pelat nomor, semua sudah dilaporkan," akui Rusdi dilansir dari Kompas TV.

Lagipula diakui Rusdi, ia sudah setahun menggunakan mobil dengan pelat nomor unik tersebut mengitari beberapa ruas jalan di Jakarta.
"Tapi ini emang perintahnya (mahkamah internasional) 'coba pakai ini (pelat nomor SN)'. Selama ini udah pernah ke mana-mana, ke Mabes Polri udah pernah, satu tahun ini," ungkap Rusdi.
Sementara itu, Rusdi bercerita bahwa anggota Kekaisaran Sunda Nusantara hanya memiliki sedikit anggota.
"Kalau kita ini (anggotanya) baru dikit, yang banyak itu sunda empire. Mereka kan pakai uang, kalau ini kan enggak gembar-gembor sama sekali. Hari ini baru gembar-gembor gara-gara ini viral," ujar Rusdi.
Baca juga: Dugaan Cinta Segitiga di Balik Kasus Perawat Cantik Dibakar, Hubungan dengan Suami Masih Harmonis
Kejiwaan Rusdi Diperiksa
Ditlantas akan berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya dalam kasus ini untuk memeriksa kejiwaan pengemudi mobil.
"Ke depan tentu kami akan coba koordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya, untuk kami periksa kejiwaanya," kata Sambodo.
Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan guna mengetahui kondisi sebenarnya Rusdi Karepesina.
"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan, atau delusi yang justru, kalau betul, akan sangat membahayakan para pemakai jalan lainnya. Karena berpotensi membahayakan lalu lintas," sambungnya.
Selain itu, perkara itu juga rencananya akan diserahkan ke penyidik reserse guna mengusut apakah pengemudi mobil tersebut pernah ada keterlibatan tindak pidana.
Baca juga: Kondisi Lucinta Luna Memprihatinkan Pasca Ngaku Hamil, Karyawan Panik, Irish Bella: Jangan Keguguran
Apalagi, nomor polisi kendaraan yang digunakan Rusdi tidak resmi.
"Tambahan perkara ini, kami juga koordinasikan dengan pihak reserse untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dalam pelanggaran ini," kata Sambodo.

Ditilang, Mobil Rusdi Masih Ditahan Petugas
Rusdi Karesepina yang mengaku dari Kerajaan Sunda Nusantara diberikan sanksi tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas.
Meski sudah diperbolehkan pulang, Rusdi Karesepina belum diperbolehkan membawa kendaraannya oleh Petugas Jalan Raya (PJR).
Rusdi mengatakan, PJR memintanya untuk membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
“Saya tanya soal mobil. Katanya, Bapak boleh ambil mobil tapi bawa STNK. Saya bilang ada yang asli. (Suruh -red) Bawa BPKB (Rusdi Karesepina menirukan pernyataan PJR), saya bilang BPKB nggak bisa lagi disekolahin,” kata Rusdi.
Diceritakan Rusdi, kemudian PJR memintanya membayar pajak mobil yang dikenakannya terlebih dulu.
“Terus dia (PJR -red) bilang, bayar dulu pajak, baru Bapak bisa ambil,” ujarnya.
(TribunnewsBogor/Khairunnisa, Tribunnews, Kompas)