Jelang Lebaran, 50 Ribu Botol Miras Sitaan Dimusnahkan Polres Bogor
50.894 botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) hasil sitaan dimusnahkan
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 50.894 botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) hasil sitaan dimusnahkan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (10/5/2021) sore.
Selain itu, sejumlah jirigen yang berisi total 75.505 liter miras oplosan juga turut dimusnahkan menggunakan alat berat.
Miras-miras sitaan ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi 2021 Polres Bogor jelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Ini adalah hasil operasi yang kita lakukan sejak Januari (2021)," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan.
Harun menuturkan bahwa miras yang disita dalam operasi ini memang tidak sedikit karena wilayah Kabupaten Bogor yang luas dan berpenduduk cukup banyak.
Selain itu, Kabupaten Bogor yang identik dengan tempat wisata menimbulkan maraknya tempat-tempat hiburan ditambah pula berdekatan dengan Ibu Kota DKI Jakarta.
"Ini yang perlu kita waspadai. Kita perlu mengantissipasi terhadap peredaran miras. Jangan sampai generasi muda Kabupaten Bogor banyak mengkonsumsi miras. Jumlah yang saat ini saja sudah mengkhawatirkan," kata Harun.
Peredaran miras ini, kata Harun perlu diwaspadai karena miras bisa menjadi awal dari segala permasalahan seperti tindakan kriminal, tawuran dan yang lainnya.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memacu kita untuk selalu waspada dan peduli terhadap lingkungan dan generasi muda kita," pungkasnya.
Terpantau, pemusnahan miras hasil sitaaan jelang Idul Fitri ini juga dihadiri Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Ketua MUI Kabupaten Bogor dan Kepala BNNK Bogor.