Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Lebaran Tanggal 13 Mei? Ini Linknya

Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H, begitu kata Dirjen Bimas selaku perwakilan Kementerian Agama RI

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Ilustrasi - srbrlim sidang isbat, Petugas lembaga Falakiyah pondok pesantren Al-Hidayah Basmol, Jakarta Barat melakukan pemantauan hilal di atas masjid Al-Musariin. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Indonesia rencananya akan menggelar sidang isbat penetapan Idul Fitri 1 syawal 1442 H pada hari ini Selasa, (11/5/2021).

Sementara seperti diketahui, Muhammadiyah menetapkan lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021 jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.

Dikutip dari laman website kemenag.go.id Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat.

Sesuai rilis, sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.

"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring,"  terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Kemenag.go.id)

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," sambungnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu.

Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Setelah Magrib, sidang isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.

Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.

"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tutupnya.

LINK

Berikut link live streaming hasil penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H:

1. TVRI

- Link 1

- Link 2

- Link 3

2. YouTube Kemenag

- Link

3. Instagram Kemenag

- Link

4. Facebook Kemenag

- Link

Larangan Mudik Lebaran 2021

Seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah memberlakukan larangan perjalanan mudik selama 6-17 Mei 2021.

Bahkan pelarangan ini juga diberlakukan untuk wilayah aglomerasi, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito membenarkan hal tersebut.

Hal itu guna untuk memaksimalkan upaya penanganan covid - 19.

"Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa Pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Wiku dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (6/5/2021) yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Daftar Wilayah Aglomerasi

- Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros

- Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Karo

- Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan

- Bandung Raya

- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

- Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi

- Yogyakarta Raya

- Solo Raya

Meski dilarang, namun Wiku menjelaskan kegiatan lain selain mudik dalam lingkup wilayah aglomerasi masih tetap diizinkan sesuai dengan aturan PPKM atau PPKM Mikro yang sudah diberlakukan sebelumnya.

Misalnya melalui pembatasan kapasitas dan jam operasional yang diberlakukan.

Artikel ini tayang di Tribunnews soal Idul Fitri 1442 H

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved