Idul Fitri 2021
Polri Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Hingga 24 Mei 2021
Ia menyampaikan KRYD nantinya tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik lebaran yang melintas di posko penyekatan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polri menyebutkan Operasi Ketupat 2021 direncanakan memang telah berakhir pada akhir pekan atau tidak berlaku pada Senin 17 Mei 2021 ini.
Namun, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan menyampaikan nantinya operasi ketupat 2021 akan digantikan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Operasi ini, kata Rudy, akan berlangsung hingga 24 Mei 2021 mendatang.
"Operasi ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," kata Rudy saat dikonfirmasi, Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Antisipasi Pemerintah Cegah Penularan Covid-19, Arus Balik Lebaran Diperkirakan 16-20 Mei
Baca juga: Tempat Wisata di Zona Merah dan Orange Dilarang Buka saat Libur Lebaran 2021
Ia menyampaikan KRYD nantinya tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik lebaran yang melintas di posko penyekatan.
Menurutnya, 381 posko penyekatan mudik lebaran juga tetap akan berlaku selama operasi KRYD tersebut.
"Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pelarangan-mudik-di-kota-bogor.jpg)