Vaksinasi Covid
Segini Harga Vaksinasi Gotong Royong yang Ditetapkan Kemenkes, Tarif Maksimal Rp 117.910
Dilansir dari Surat Keputusan Kemenkes tersebut, besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero).
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah Hari Raya Idul Fitri 2021, pemerintah akan segera melaksanakan jadwal program vaksinasi gotong royong.
Bahkan saat ini pemerintah telah menyiapkan teknisnya.
Tak seperti vaksinasi sebelumnya, vaksinasi gotong royong ini akan dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan beberapa keputusan terkait teknis vaksinasi gotong royong.
Bahkan, Kemenkes sudah menetapkan besaran harga pembelian vaksin dan tarif maksimal pelayanan.
Dilansir dari Surat Keputusan Kemenkes tersebut, besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) yakni sebesar Rp 321.660 per dosis.
Kemudian, untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (11/5/2021) telah menyampaikan jadwal vaksinasi gotong royong.
"Jadi kegiatan pelaksanaan program vaksinasi gotong royong akan dilakukan pasca hari raya Idul Fitri. Dan teknis pelaksanaan sedang dipersiapkan," kata Wiku, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (14/5/2021).
Adapun harga vaksin yang ditetapkan untuk program vaksinasi gotong royong ini telah disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, harga vaksin Sinopharm untuk program vaksinasi gotong royong dipatok Rp 375 ribu per dosis.
Baca juga: Pemuda di Jakarta Meninggal Usai Satu Hari Divaksin, Kemenkes Masih Lanjutkan Vaksinasi AstraZeneca
Baca juga: Resmi Ditetapkan Pemerintah, Harga Vaksinasi Gotong Royong Rp 500 Ribu Sekali Suntik
"Ini harga sudah ditetapkan harga vaksin Rp 375.000 per dosis dan penyuntikan nya Rp 125.000, sehingga totalnya Rp 500 ribu," kata Airlangga usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (10/5/2021).
Pemberian vaksin Sinopharm sendiri akan terdiri dari dua dosis, dengan selang pemberian 21 sampai dengan 28 hari
Gratis bagi Karyawan
Pemerintah telah mematangkan peraturan vaksinasi gotong royong.