Idul Fitri 2021
Warga Kemang Bogor Tetap Berziarah Kubur di Hari Lebaran Meski Ada Larangan
Menurtnya, tambah Iyan, suatu hal yang menyangkut dengan tradisi keagamaan sebaiknya jangan dilarang.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Warga Kampung Nagrog, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tetap berziarah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bumi Tegar Beriman Nagrog.
Seorang warga, Iyan, mengaku tetap melakukan ziarah lantaran suatu kewajiban untuk mendoakan dan membersihkan makam secara langsung ketika Lebaran tiba, meski saat ini diberlakulan larangan ziarah makam untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurtnya, tambah Iyan, suatu hal yang menyangkut dengan tradisi keagamaan sebaiknya jangan dilarang.
“Ini kan udah tradisi saat lebaran ziarah ke makam untuk mendoakan keluarga yang sudah wafat, gak bisa dilarang juga apalagi ditutup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iyan heran dengan peraturan yang dikeluarkan terkait larangan mengunjungi makam.
"Selama ini pasar, mall dan tempat wisata tetap dibuka. Sedangkan ke makam ada aturan ditutup dengan alasan menghindari Covid-19, tentu tidak bisa begitu juga. Aneh dan terkesan pilih-pilih," cetusnya.
Sementara itu, penjual kembang, Ayun mengatakan mengaku bahwa sejak pagi warga banyak yang datang untuk berziarah ke makam.
Ayun pun enggan berbicara lebih jauh ketika ditanya tentang peraturan larangan ziarah makam untuk sementara waktu.
“Banyak yang beli bunga, karena ini sudah tradisi setiap Lebaran dan setahun sekali. Saya saja tetap berdagang, kan ini memang pendapatan saya dari sini," tandasnya.