Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah tegas memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Editor: Damanhuri
(Kompas.com/AKHDI MARTIN PRATAMA )
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat meninjau Rumah Sakit Pertamina Jaya, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah tegas memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah berjanji untuk turun langsung dalam menangani kasus ini, dan dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

Erick menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. 

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," jelas Erick dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Dirinya juga menegaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. 

Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," pungkas Erick Thohir.

(Tribunnews, Bambang Ismoyo)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved