Tak Berdaya Dirudapaksa Paman, Keponakan Teriak Minta Tolong saat Pelaku di Kamar Mandi
Seorang paman di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, tega memperkosa keponakannya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang paman di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan diamankan polisi karena perbuatannya.
Ia tega memperkosa keponakannya.
RD (29) memperkosa keponakannya, IR (16), saat orang tua gadis itu sedang tidak di rumah.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani menjelaskan, RD menumpang di rumah orang tua korban.
"Semalam baru kami amankan seorang tersangka dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh RD yang merupakan warga Kecamatan Simpang Empat," ujar Dhani.
Menurut Dhani, RD masuk ke dalam kamar korban saat keponakannya itu tertidur.
"Dia lihat korban sedang tertidur. Dia masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi IR," jelasnya.
Baca juga: Nodai Gadis Remaja Berulang Kali, Pemuda 24 Tahun Terancam Penjara 15 Tahun
Pelaku juga mengancam korban untuk tidak ber teriak.
"Apabila korban memberi tahu orang lain, pelaku mengancam akan membunuhnya," kata Ramadhani.
Setelah memperkosa korban, RD pergi ke kamar mandi mencuci celana dalam korban dengan maksud menghilangkan bukti-bukti perbuatannya.
"Saat pelaku ke kamar mandi untuk mencuci bekas darah, korban langsung teriak dan meminta tolong ke warga," ujar Dhani.
Warga pun berdatangan dan meringkus pelaku dari rumah korban. RD juga sempat dikeroyok hingga babak belur.
Akibat perbuatannya, pelaku di sangkakan dengan pasal 81 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 perubahan dari UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. (cr2/tribun-medan.com)