Cegah Muncul Klaster Covid-19, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Kabupaten Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, kerumunan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polsek Rajeg melakukan pembubaran kerumunan di Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/5/2021) malam.
Kerumunan yang dimaksud merupakan resepsi pernikahan yang dilakukan di rumah warga.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, kerumunan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
"Pembubaran kerumunan juga untuk mendorong masyarakat tertib protokol kesehatan," kata Wahyu dalam keterangannya.
Wahyu menyampaikan, imbauan pembubaran dilakukan secara persuasif.
Masyarakat yang berkerumun kemudian secara sadar bersedia membubarkan diri.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat.
Pada saat yang sama, petugas juga terus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Dan dalam setiap aktivitas untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pernikahan_20160309_005146.jpg)