Kabar Artis
Putrinya Jarang Pulang, Ayah Kaget Anak Disekap untuk Jadi PSK, Perlakuan Mucikari Bikin Emosi
ketika sedang melayani pria hidung belang, A menghubungi kakaknya menggunakan ponsel sang pria, Sabtu (29/5/2021) malam.
Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang ayah, SA (58) langsung kaget ketika mengetahui alasan putrinya jarang pulang ke rumah setelah lebaran.
Tak disangka ternyata A, putrinya yang masih berusia 16 tahun itu jadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus ini terkuak ketika A diam-diam menghubungi kakaknya mengabarkan kondisinya.
Korban yang sudah 2 minggu tak pulang ke rumah, mengaku selalu berusaha mencari cara bisa lepas dari jeratan sang mucikari.
Hingga kemudian, ketika sedang melayani pria hidung belang, A menghubungi kakaknya menggunakan ponsel sang pria, Sabtu (29/5/2021) malam.
Ia memberi petunjuk lokasi sebuah indekos tempatnya berada.
Baca juga: Kisah Gadis 13 Tahun Berulang Kali Diperdaya Oknum, Awalnya Korban Curhat Malah Dicabuli
Sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos di kawasan Gang Bhineka, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), malam itu juga.
"Katanya ada yang ngasih kabar, sama ponakan saya si EL, akhirnya dicari tuh alamatnya, dikasih tahu di belakang BCA Ciputat saja," ujar S, paman korban dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.
Ketika kosannya digerebek ayah korban, pasangan suami istri FM (20) dan BS (21) yang bertindak sebagai mucikari bersembunyi di balik pintu.
Ayah korban dan pasutri mucikari itu sempat cekcok adu mulut. Pasutri itu mengatakan jika A tak ada di kediamannya.
Hingga kemudian, ayah korban geram saat melihat putrinya ternyata disekap di dalam lemari.
FOLLOW:
"Waktu itu pintu kos-kosan kami dorong, dia (pelaku) ngumpet di balik pintu. Mulanya sempat bilang tidak ada A. Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin," ungkap SA, ayah korban.
Baca juga: Suami Menjerit Pergoki Sahabat Bercinta Dengan Istri di Kamar Kos, Awalnya Tak Percaya
Pria hidung belang pun terlihat kelabakan ketika melihat ayah dan kakak korban.
"Jadi anak saya ini kan dijual sama dia (pelaku), datanglah itu pria tamunya. Nah anak saya disuruh layanin, disuruh dandan.
Terus anak saya ini pinjam handphonenya ngumpet-ngumpet, terus ngabarin ke kakaknya. Belum sempat ngapa-ngapain anak saya sama tamunya itu," tutur SA lagi.
Tak hanya itu, ayah korban juga emosi melihat kondisi putrinya yang mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Sontak, sang ayah berhasil membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.
"Ada bengap-bengap biru, katanya mau divisum, biru merah-merah, bibirnya sampe jontor," ungkap ayah korban.

Korban saat ini mengalami trauma pasca kejadian.
Gadis putus sekolah sejak SMP itu mengaku jika dirinya nyaris dijual ke luar kota di daerah Cikarang.
Beruntung pada Sabtu 29 Mei 2021 malam, pihak keluarga berhasil menyelamatkannya dari sekapan pelaku di kamar indekost.
Baca juga: Calon Suami Loncat dari Lantai 7, Tangis Meiskewaty Pecah Lihat Foto Gerald : Sampai Ketemu di Surga
Kepada ayah dan polisi, korban curhat pilu mengaku disekap oleh pasutri mucikari itu sejak sepekan yang lalu.
Penyekapan itu bertujuan untuk persiapan dijual kepada para pelanggan.
Selain disekap, A mengalami penganiayaan hingga membuat wajahnya babak belur dianiaya pasutri mucikari.
Bahkan, di beberapa bagaian tubuhnya, A penuh luka lebam.

Tak banyak berpikir, sang ayah melaporkan pasutri yang menyekap dan menjual anaknya itu ke Polres Tangsel.
Pihak keluarga mengungkapkan, A sudah jarang pulang sejak habis lebaran, atau pertengahan Mei 2021.
"Dia (korban) tuh jarang pamit, enggak pernah pamit. biasanya dia pergi enggak pulang-pulang, bilangnya beli bakso, perginya diam-diam," ujarnya.
Baca juga: Penyebab Aurel Keguguran Terungkap, Krisdayanti Syok Putrinya Ngeluh Kesakitan Setelah Joget Ini
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, FM dan suaminya, BS sudah ditangkap.
"(Penangkapan) kemarin malam perempuan sekira jam 11, tadi siang laki-laki. Karena waktu itu laki-laki tidak ada dikediamannya," ujar Angga melalui sambungan telepon, Senin (31/5/2021).
Menurut pengakuan A, ia sudah beberapa kali dijadikan PSK untuk melayani pria hidung belang di indekos.
"Iyalah sudah beberapa kali, dua, tiga kali dijual sama itu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.
"Laporan itu berkaitan dengan itunya saja, penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual diri ya," tambahnya.

Untuk melancarkan bisnis prostitusinya, kedua pelaku membagi peran.
Dimana sang suami BS mencari pelanggan pria hidung belang, sedangkan istrinya, FM memastikan korban agar mau melayani tamu-tamu yang datang.
"Suaminya bagian nyari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya," ujar Iman.
Baca juga: VIRAL Parkir di Malioboro Naik 10 Kali Lipat Jadi Rp 20 Ribu, Dishub Sebut Juru Parkir Aji Mumpung
Sementara itu, FM dan BS sudah ditetapkan tersangka atas tindak pidana TPPO anak di bawah umur.
Polisi menjerat keduanya dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pasal yang ditersangkakan itu kan TPPO dan atau Pasal 80 Perlindungan Anak. Jadi kita memang fokus pemenuhan keduanya," ujarnya.
Aparat juga akan mendalami dugaan adanya korban perdagangan orang lainnya.
"Kalau TPPO enggak mesti lebih dari satu orang, satu orang pun sudah bisa disebut TPPO. Nanti kita dalami apakah ada korban lain," tambah Angga.
Korban sudah menjalani visum untuk menguatkan bukti sangkaan TPPO.
Selain itu visum juga dilakukan untuk penyidikan terkait dugaan adanya tindak kekerasan.
"Tadi siang kita sudah visum juga. Kemarin kita visum untuk terkait kekerasannya, hari ini kita visum terkait TPPO-nya. Tapi hasilnya belum keluar, beberapa hari lagi," ujar Angga.
(TribunBogor/TribunJakarta)