BLT UMKM

Cara Mencairkan BLT UMKM Bank BNI 2021, Ini yang Perlu Dipersiapkan

Alur pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat dilihat dalam artikel ini.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cara pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat dilihat dalam artikel ini.

Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro agar bisa kembali bangkit meski dimasa pandemi.

BLT UMKM yang disalurkan pemerintah pada tahun 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk yakni BRI dan BNI untuk pengaturan proses pencairan.

TribunnewsBogor.com merangkum alur pencairan BLT UMKM 2021 BNI agar lebh muda dipahami.

Disisi lain, proses pencairan BLT UMKM diharapkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Buka Link sid.kemendesa.go.id untuk Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Ini Syaratnya

Cek Penerima BLT UMKM di BNI

Bagi nasabah Bank BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id.

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM dengan Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Caranya Mencairkan

Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. Daftar umkm online, cara daftar umkm, cara mendaftar umkm, daftar online umkm, BPUM, BLT umkm 2021.
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. Daftar umkm online, cara daftar umkm, cara mendaftar umkm, daftar online umkm, BPUM, BLT umkm 2021. (Dok. Shutterstock)

Cara Mencairkan BLT UMKM

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca juga: Pencairan BPUM Baru 88 Persen dari Target, Cek BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Warga sedang mengisi form untuk melengkapi pendaftaran pengajuan bantuan BLT UMKM
Warga sedang mengisi form untuk melengkapi pendaftaran pengajuan bantuan BLT UMKM (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved