Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pinjam Rp 3,7 juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Ini Terlilit Pinjol Sampai Rp 206 juta

Karena tidak tahan menanggung utang yang begitu besar dia bersama suaminya WY menggandeng  kantor hukum Nahdlatul Ulama Salatiga untuk menggandeng ke

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Tidak hanya itu teman-teman yang ada di  kontak kliennya juga mendapat teror dengan bahasa yang kurang pantas.

"Terornya itu ada foto AM dan KTP lalu dibubuhi tulisan wanted, dan disebarkan di seluruh kontak AM dan media sosialnya," tuturnya.

Dikatakanya, saat mengajukan pinjaman tidak ada perjanjian baik secara langsung, di bawah tangan maupun elektronik. Kliennya tidak pernah menanda tangani surat perjanjian apapun.

"Sehingga jika disebut pinjam meminjam tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Ia menuturkan ada hal yang tidak memenuhi syarat akan mengajukan gugatan perdata. Namun demikian saat ini pihaknya memilih jalur pidana dengan melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Kami melaporkan baik dari pelanggaran UU perbankan, penghinaan, dan pencemaran nama baik," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul AM Guru Honorer Semarang Terlilit Utang Pinjaman Online Rp 206 Juta: Awal Cuma Pinjam Rp 3,7 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved