Diancam Pakai Sajam, Mahasiswi Tak Berdaya Dinodai Pria di Kosan, Laptop dan HP Korban Raib
Seorang mahasiswi mengalami kejadian tak mengenakan. Ia dilaporkan dinodai pria hingga barang berharga miliknya dibawa kabur.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Pelaku sendiri mengaku bahwa dirinya sebelum datang ke indekos itu sudah janjian dengan ibu kos.
Ia juga mengaku dirinya telah dijanjikamn perempan di indekos tersebut oleh ibu kos.
"Saya kenal sama ibu kosnya, saya sempat dijanjikan perempuan oleh ibu kos di rumah kos itu. Kalau sama korban saya tidak kenal," ungka MA.
Ia pun mengakui jika dirinya sempat menenggak minuman alkohol sebelum datang ke indekos tersebut.
Awalnya, MA mengaku mencari kamar ibu kos yang menurutnya sudah berjanji kepadanya.
Namun saat berkeliling mencari kamar ibu kos, ia melihat kamar korban dalam kondisi terbuka.
"Saya melepas baju saat di ruang tamu lantai satu rumah kos. Saya sempat mencari kamar ibu kos. Saat keliling saya melihat pintu kamar korban terbuka, saya langsung masuk," ucapnya.
Sementar itu seperti diwartakan Surya.co.id. atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.
Selain melakukan percobaan pemerkosaan, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban.
"Pelaku kami jerat pasal 53 KUHP jo pasal 285 KUHP dan pasal 351 KUHP," kata AKBP Leonard M Sinambela .
(TribunnewsBogor.com/TribunTimur.com)
