Oknum Anggota Satpol PP di Pamijahan Bogor Diamankan Polisi Terkait Narkoba
Dia menjelaskan bahwa oknum anggota Pol PP ini terjaring setelah dites urin secara acak pada Sabtu (5/7/2021).
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PAMIJAHAN - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) inisial DN di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bogor.
Oknum anggota Pol PP ini diamankan polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra membenarkan adanya pengamanan ini.
"Kalau diamankannya iya, tapi tidak ada barang bukti," kata AKP Eka Candra saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (7/7/2021).
Dia menjelaskan bahwa oknum Satpo PP ini terjaring setelah dites urin secara acak pada Sabtu (5/7/2021).
Namun saat diperiksa, sementara ini polisi tidak menemukan barang bukti.
"Hanya hasil tes urin saja, tapi tidak ada barang buktinya," singkatnya.
Oknum anggota Pol PP yang diamankan tersebut, kata dia, kini masih dalam pengembangkan lebih lanjut.
