Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Covid-19 Kota Bogor Kembali Naik, DPRD Minta Pemkot Bogor Maksimalkan Perda Tibum

Setelah itu kemudian muncul klaster puskesmas yang menyebabkan dua puskedmas ditutup sementara.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/ Lingga Arvian Nugroho
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasus Covid-19 di Kota Bogor kembali merangkak naik.

Berbagai kebijakan dan aturan pun sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Paska libur panjang kasus Covid-19 Kota Bogor kembali merangkak naik dengan diawali dari munculnya klaster Griya Melati dengan angka terkonfirmasi positifnya mencapai 90 lebih orang positif Covid-19 dalam satu perumahan.

Selanjutnya muncul penularan Covid-19 di sebuah pesantren di wilayah Bogor Selatan.

Setelah itu kemudian muncul klaster puskesmas yang menyebabkan dua puskedmas ditutup sementara.

Sore tadi tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bogor mengadakan rapat di Taman Eskpresk.

Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Endah Purwanti pun menghadiri rapat kordinasi Satgas Covid-19 itu.

Dalam rapat kordinasi tersebut, Endah menyampaikan bahwa saat ini Kota Bogor telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) yang mengatur terkait penanganan pandemi.

Mulai dari langkah penanganan hingga sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar.

Sehingga ia pun meminta Pemkot Bogor untuk menegakkan perda tersebut untuk menekan angka penyebaran dan mencegah munculnya klaster baru.

"Pertama kita berharap Pemkot Bogor betul-betul menegakkan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Tibum. Karena disitu jelas dikatakan tentang penanganan pandemi," kata Endah.

Ia pun menambahkan bahwa pasca munculnya klaster baru ini, tingkat ketersediaan kasur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor mulai mengalami peningkatan.

Bahkan dari catatannya, keterisian kasur di RSUD Kota Bogor sudah mencapai 40 persen.

"Memang kondisi BOR rumah sakit itu sudah mulai naik angkanya. Bahkan RSUD saat ini sudah diangka 40 persen," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved