Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Bulan Juni 2021, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos senilai Rp 300 ribu masih disalurkan melalui program Bansos Tunai oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
TRIBUNNEWSVBOGOR.COM - Segera buka laman cekbansos.kemensos.go.id. untuk melihat daftar penerima bansos tunai yang cair bulan Juni 2021.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), bantuan sosial tunai yang seharusnya disalurkan hanya sampai bulan April 2021, kini diperpanjang hingga dua bulan (Mei-Juni 2021).
Bansos senilai Rp 300 ribu masih disalurkan melalui program Bansos Tunai oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan tersebut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Tunai:
1. Pertama buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK dan surat dari RT, petugas akan men-scan barcode.
Kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Ketika melakukan pencairan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos, masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun.
Petugas juga akan memfoto setiap masyarakat yang menerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)