Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polsek Bojonggede Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya, Kapolsek Imbau Warga Pakai Kunci Ganda

Kepolisian Sektor Bojonggede belum lama ini berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto saat menunjukan barang bukti sepeda motor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Kepolisian Sektor Bojonggede belum lama ini berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan berdasarkan pengembangan dan tindak lanjut usai warga melakukan laporan.

"Jadi ada laporan dari warga saya, kurang lebih kejadiannya dua minggu sebelum lebaran, nah itu kita tindak lanjuti, alhamdulillah sekitar minggu lalu sudah kami serahkan kepada masyarakat tersebut," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (15/6/2021).

Lebih lanjut, Dwi menmbeberkan bahwa ada dua laporan kasus penipuan yang masuk ke Polsek Bojonggede.

Berdasarkan hal tersebut, Dwi beserta jajarannya langsung bergerak cepat mendalami kasus tersebut.

"Semua berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/17/1009 /K/V/2021/Sek.Bj.Gede, tanggal 27 Mei 2021dengan perkara, penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Jo 372 KUHP," paparnya.

"Kemudian yang satu unit lagi dengan dasar Laporan Polisi nomor : LP/18/1029 /K/V/2021/Sek.Bj.Gede, tanggal 30 Mei 2021 dengan perkara pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP," tambahnya.

Adapun dua unit sepeda motor yang hilang dan berhasil diungkap yakni sepeda motor Honda Vario warna putih dan motor Honda type NF 125 SF.

"Alhamdulillah sudah diterima oleh Hamidah warga Kampung Kedung Jiwa RT 5/6 Desa Kedung Waringin Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, satu unit sepeda motor Honda Vario Techno, Warna Putih, Tahun 2011, Nopol  F-2811 NJ, STNK An Hamidah," ungkapnya.

"Kemudian, atas nama Anwar warga Kp Pulo RT 4/5 Desa Bojong Baru Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, satu unit sepeda motor Honda Type NF 125 SF, warna hitam silver, tahun 2007, nopol : B-6228 UHX, STNK An Rodin bin Cayudi," sambungnya.

Kendati demikian, Dwi meminta masyarakat untuk tetap waspada terkait aksi nekat para pelaku pencurian sepeda motor.

"Sudah kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, setiap siang dan malam, kita juga melakukan Patroli keliling, mengingatkan agar hati-hati untuk mengunci ganda kendaraan yang terparkir," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved